[1]
“Urgensi Pembentukan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara Nasional Sebagai Respons atas Kekosongan Hukum Strategis dalam Zona Nearspace Indonesia”, SAMILRev, vol. 1, no. 2, pp. 95–117, Sep. 2025, doi: 10.21093/samilrev.v1i2.10485.