[1]
“Pengalihan Hak atas Tanah Berdasarkan Kuasa Menjual yang Disalahgunakan(Studi Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 207/Pdt.G/2023/PN Skt)”, SAMILRev, vol. 2, no. 2, Sep. 2026, doi: 10.21093/d3yn5q22.