Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Untuk Teluk Dalam

  • Syahrul Gunawan UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
  • Athi Maulaya UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
Keywords: Sosialisasi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat diartikan sebagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pengasuh, orangtua, atau pasangan. KDRT dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk, di antaranya: Kekerasan fisik, penggunaan kekuatan fisik; kekerasan seksual, setiap aktivitas seksual yang dipaksakan; kekerasan emosional, tindakan yang mencakup ancaman, kritik dan menjatuhkan yang terjadi terus menerus. Dalam hal ini tentunya jika dalam sebuah keluarga telah terjadi tindakan kekerasan akan berakibat fatal terhadap keutuhan dan kebahgiaan dalam rumah tangga. Dalam hukum islam maupun hukun positif telah mengatur tentang larangan kekerasan dalam rumah tangga guna melindungi hak hak dan kewajiban yang ada dalam sebuah keluarga/ rumah tangga. Karena itulah kekerasan yang masih sering terjadi dalam rumah tangga haruslah di hindari dengan adanya sosialisasi sebagaimana yang telah menjadi progam kerja dalam kelompok KKN UINSI desa teluk dalam 2023 untuk memberi pemahaman kepada Masyarakat bagaimana kekerasan dapat terjadi dan bagaimana agar kekerasan tidak terjadi dalam rumah tangga.

References

Alimi, Rosma, dan Nunung Nurwati. “Faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan.” Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) 2, no. 1 (2021): 20–27.
Manan, Mohammad‘Azzam. “Kekerasan dalam rumah tangga dalam perspektif sosiologis.” Jurnal Legislasi Indonesia 5, no. 3 (2018): 9–34.
Santoso, Agung Budi. “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan: Perspektif Pekerjaan Sosial.” Komunitas 10, no. 1 (2019): 39–57.
Surianti, Surianti. “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Analisis Fakta Sosial Berbasis Konseling Feminis Terhadap Ketimpangan Gender).” Musawa: Journal for Gender Studies 10, no. 1 (2018): 1–22.
Suteja, Jaja, dan Muzaki Muzaki. “Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Melalui Kegiatan Konseling Keluarga.” Equalita: Jurnal Studi Gender Dan Anak 2, no. 1 (2020): 1–18.
Wahab, Rochmat. “Kekerasan dalam Rumah Tangga: Perspektif Psikologis dan Edukatif.” Unisia, no. 61 (2006): 247–56.
Published
2024-03-06
How to Cite
Gunawan, S., & Maulaya, A. (2024). Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Untuk Teluk Dalam. SIMAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1). https://doi.org/10.21093/simas.v2i1.8261