Sosialisasi Penggunaan Produk Bersertifikat Halal di Kota Samarinda
Abstract
Umat Islam tidak bisa lepas dari kebutuhan konsumtif dalam kehidupannya. Tuntunan agama Islam dalam hal ini adalah harus memenuhi halalan (boleh dikonsumsi) dan thayyiban (baik untuk dikonsumsi). Adanya produk-produk yang tidak ada logo sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) banyak beredar secara luas di tengah masyarakat kota Samarinda yang mayoritas beragama Islam, menjadi kegelisahan spiritual bagi sebagian umat Islam. Karena itu adanya kegiatan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema Sosialisasi Penggunaan Produk Bersertifikat Halal di Kota Samarinda sebagai salah satu upaya untuk menumbuh kembangkan kepedulian masyarakat akan pentingnya menggunakan atau mengkonsumsi produk yang telah bersertifikat halal.
Kata kunci: Sosialisasi, Produk, Sertifikat Halal