RINGKASAN JURNAL
TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam merupakan jurnal yang diterbitkan secara berkala oleh Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah - Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Dalam satu tahun, jurnal TAUJIHAT menerbitkan dua edisi yaitu bulan Juni dan Desember. Setiap Edisi terdiri dari lima artikel.
FOKUS DAN RUANG LINGKUP
TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam adalah fasilitas penerbitan ilmiah yang menerbitkan artikel penelitian di bidang psikologi yang mendasari penerapan layanan bimbingan konseling. Artikel yang diterbitkan di TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam harus mampu menunjukkan diskusi ilmiah terkait psikologi secara umum dan bimbingan konseling secara khusus dalam konteks agama, perkembangan, pendidikan, sosial, dan psikoterapi. Oleh karena itu, temuan yang dihasilkan harus memperkaya pengetahuan tentang masalah psikologis dan penerapan layanan bimbingan konseling.
PROSES PENINJAUAN SEBAYA
TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam menerapkan sistem double-blind untuk peninjauan sejawat di mana identitas peninjau dan penulis dirahasiakan. Setiap artikel yang dikirimkan akan melalui proses peninjauan oleh dua ahli di bidangnya sesuai dengan topik penelitian dalam artikel penulis. Namun, sebelum memasuki proses peninjauan, editor akan memeriksa kemiripan setiap artikel sehingga artikel yang ditinjau sejawat memiliki tingkat plagiarisme yang rendah. Jika penulis belum menerima informasi dalam waktu tujuh hari, ia dapat menghubungi admin jurnal TAUJIHAT.
KEBIJAKAN AKSES TERBUKA
TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam menerapkan kebijakan Akses Terbuka untuk setiap artikel yang diterbitkan. Dengan cara ini, setiap artikel yang diterbitkan oleh jurnal TAUJIHAT dapat diakses oleh masyarakat luas, khususnya akademisi, segera setelah publikasi. Tujuannya adalah untuk mendorong pertukaran pengetahuan dalam skala global.
ETIKA PUBLIKASI
Etika Publikasi ini memuat kode etik yang harus digunakan sebagai dasar bagi semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel di TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, yang meliputi penulis, pemimpin redaksi, dewan redaksi, mitra bestari (reviewer), dan penerbit (TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam). Pernyataan ini dibuat berdasarkan pedoman yang dikeluarkan oleh Komite Etika Publikasi, yaitu Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.
Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal
Artikel yang diterbitkan di TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam merupakan bagian penting dari pengembangan pengetahuan yang koheren dan terkini di bidang psikologi yang mendasari penerapan layanan bimbingan konseling. Artikel-artikel ini diharapkan mencerminkan hasil penelitian berkualitas dari penulis dan lembaga yang mendukungnya karena telah melalui proses peninjauan (double-blind) oleh mitra bestari secara ketat berdasarkan aturan metode penelitian ilmiah. Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel di TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam (penulis, editor, mitra bestari, dan penerbit) harus bersedia mengikuti pedoman etika di setiap tahap proses penerbitan.
Kewajiban Penerbit
Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah - Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda , sebagai penerbit jurnal TAUJIHAT, wajib memantau tahapan yang dilalui dalam proses penerbitan artikel; hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kewajiban penerbit dan pihak lain yang terlibat dalam penerbitan artikel tersebut. Penerbit akan memastikan bahwa hal-hal lain seperti pencetakan jurnal, promosi jurnal, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan aspek komersial yang dilakukan oleh jurnal TAUJIHAT tidak berdampak atau memengaruhi keputusan editor untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan suatu artikel. Lebih jauh lagi, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah - Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda dan dewan redaksi akan berkomunikasi dengan pengelola jurnal atau penerbit lain jika diperlukan.
Keputusan Publikasi
Editor TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam bertanggung jawab untuk memutuskan apakah akan menerbitkan manuskrip yang masuk. Kualitas manuskrip merupakan pertimbangan paling penting dalam pengambilan keputusan terkait penerbitan artikel. Jika perlu, editor akan berkomunikasi dengan mitra Bestari untuk memutuskan penerbitan artikel tersebut.
Kesempatan yang Setara
Editor TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam akan menilai naskah yang masuk sepenuhnya berdasarkan kualitas naskah tersebut tanpa mempertimbangkan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, agama, kepercayaan, etnis, kewarganegaraan, dan pandangan politik penulis agar setiap penulis memiliki kesempatan yang sama.
Kerahasiaan Penulis
Penyunting tidak akan mengungkapkan atau menyebarkan informasi apa pun mengenai manuskrip yang dikirimkan ke TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam kepada siapa pun kecuali calon mitra bestari, dewan penasihat, dan staf penerbit.
Konflik Kepentingan dan Penggunaan Data
Data yang belum dipublikasikan oleh penulis tetapi dilampirkan pada manuskrip tidak boleh digunakan oleh editor.
Kewajiban Mitra Bestari:
Berkontribusi dalam pengambilan keputusan editorial
Mitra Bestari membantu editor dalam mengambil keputusan terkait publikasi artikel. Melalui komunikasi editorial dengan penulis, mitra Bestari juga dapat membantu penulis meningkatkan kualitas artikel mereka.
Ketepatan
Para mitra Bestari yang merasa tidak kompeten untuk meninjau naskah atau tidak dapat meninjaunya dalam jangka waktu yang dibutuhkan harus memberi tahu editor tentang hal ini dan menarik diri dari proses peninjauan naskah.
Kerahasiaan
Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Manuskrip tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali dengan pihak yang diizinkan oleh editor.
Standar objektivitas
Ulasan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis akan dianggap tidak pantas. Mitra Bestari harus menyampaikan pendapat mereka dengan jelas dan disertai dengan argumen pendukung.
Pernyataan sumber
Mitra Bestari harus mengidentifikasi hasil penelitian lain yang telah dipublikasikan sebelumnya yang tidak dirujuk oleh penulis. Kutipan yang relevan harus menyertai setiap pernyataan, pernyataan turunan, dan argumen yang telah dipublikasikan sebelumnya. Mitra Bestari juga harus memberi tahu editor mengenai kesamaan dan tumpang tindih antara manuskrip yang sedang ditinjau dan artikel lain yang telah dipublikasikan sejauh pengetahuan mitra Bestari.
Konflik kepentingan
Informasi atau ide yang diperoleh melalui proses peninjauan oleh mitra Bestari harus tetap dirahasiakan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi mitra Bestari. Mitra Bestari tidak diperbolehkan untuk meninjau manuskrip jika mereka mencurigai adanya konflik kepentingan yang disebabkan oleh hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis atau institusi yang terkait dengan manuskrip yang akan ditinjau.
Kewajiban Penulis:
Standar penulisan
Penulis wajib memperhatikan keakuratan, objektivitas, dan signifikansi dalam manuskrip yang akan dikirim ke TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam. Data yang digunakan dalam penulisan harus disajikan secara akurat. Manuskrip harus memuat detail yang cukup serta referensi yang jelas. Kesalahan yang disengaja atau penyajian data yang tidak akurat secara sengaja akan dianggap sebagai pelanggaran etika.
Akses dan penyimpanan data
Para penulis diminta untuk menyediakan data mentah yang berkaitan dengan manuskrip untuk ditinjau. Mereka harus siap untuk memberikan akses publik ke data tersebut (sesuai dengan Pernyataan Data dan Basis Data ALPSP-STM) dan selalu siap untuk menyimpan data tersebut untuk jangka waktu tertentu setelah manuskrip diterbitkan.
Orisinalitas dan plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa manuskrip yang diserahkan adalah karyanya sendiri. Jika penulis menggunakan karya orang lain/karya yang telah diterbitkan sebagai referensi tulisan, penulis harus memastikan bahwa karya tersebut dikutip secara akurat dan memadai.
Publikasi di berbagai Jurnal
Penulis tidak dapat menerbitkan manuskrip yang berisi penelitian yang sama di dua tempat berbeda. Mengirim manuskrip yang sama ke dua penerbit berbeda secara bersamaan tidak dapat diterima dan tidak etis.
Pernyataan sumber
Pengakuan yang memadai terhadap sumber-sumber yang digunakan dalam penelitian harus dinyatakan dengan jelas. Penulis harus mengutip semua referensi yang secara signifikan memengaruhi seluruh proses penulisan manuskrip.
Kepengarangan
Pencantuman nama penulis harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam merancang, mengembangkan, melaksanakan, dan menerjemahkan manuskrip. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama (anggota penulis). Jika ada pihak yang juga berkontribusi dalam penulisan manuskrip, maka pihak tersebut harus dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis bersama harus dicantumkan dalam manuskrip. Sebelum manuskrip diterbitkan, semua penulis harus telah membaca versi final manuskrip dan menyetujuinya untuk diterbitkan.
Pernyataan konflik kepentingan
Semua penulis wajib mencantumkan dalam manuskrip mereka setiap konflik kepentingan yang berkaitan dengan keuangan atau hal-hal substantif lainnya yang dapat memengaruhi hasil penilaian manuskrip mereka. Semua bentuk dukungan keuangan harus disampaikan secara terbuka selama proses penulisan manuskrip.
Kesalahan mendasar dalam manuskrip yang diterbitkan
Misalkan penulis menemukan kesalahan signifikan setelah naskah diterbitkan. Dalam hal ini, penulis bertanggung jawab untuk segera menghubungi editor jurnal atau penerbit untuk menarik kembali atau mengoreksi naskah tersebut.
PEMERIKSA PLAGIAT
Editor akan memeriksa plagiarisme pada setiap artikel yang dikirimkan ke TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam melalui program Turnitin ™ . Editor akan menolak artikel dengan tingkat plagiarisme di atas 20%. Namun, peneliti dapat memperbaikinya dan mengirimkannya kembali.
BIAYA PENULIS
TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam mengenakan biaya penulis sebagai berikut:
Biaya Publikasi Artikel: 700.000 (IDR)
.png)






