Reinterpretasi Pembagian Waris dalam Q.S. An-Nisa’ Ayat 11: Studi Analisis Hermeneutika Muhammad Syahrur

  • Inayah Khoiriyah Universitas Islam Negeri Sunan Kudus
  • Ahmad Saerozi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus
Keywords: Muhammad Syahrur; Q.S. An-Nisa’ 11; Reinterpretasi.

Abstract

This study examines the reinterpretation of the division of inheritance in Q.S. An-Nisa’ verse 11 using Muhammad Syahrur’s hermeneutical approach. The primary focus is on the part of the verse which states that if there are two or more daughters and no sons, they are entitled to two-thirds of the inheritance. Classical interpretations generally understand this verse literally. However, Muhammad Syahrur offers a markedly different perspective by applying his boundary-based hermeneutics (al-hudud). He interprets the provision not as a fixed amount but as a maximum limit, meaning that two-thirds is the upper boundary while one-third represents the lower boundary. Consequently, the distribution of inheritance becomes flexible and contextual, aligning with the evolving circumstances of modern times. This research aims to understand how Syahrur's approach offers a new perspective on Islamic inheritance law and to assess the compatibility of his views with the principles of gender justice and contemporary social developments. The method employed in this study is library research with a descriptive-qualitative approach. The findings reveal that Syahrur’s interpretation provides a more flexible understanding of Qur'anic verses. Through his boundary theory, Syahrur proposes a proportional distribution of inheritance between men and women. According to him, the "two shares for the male" is a maximum limit that must not be exceeded but may be reduced. Conversely, the "one share for the female" is a minimum limit that must not be diminished but may be increased. This theoretical approach is considered relevant to the principle of social justice, especially in situations where women serve as the primary breadwinners in the family. In such cases, women's inheritance rights may be enhanced, provided they remain within the bounds of divine law.

Keywords: Muhammad Syahrur, Q.S. An-Nisa’ 11, Reinterpretation.

 

Abstrak

Penelitian ini mengkaji tentang reinterpretasi pembagian waris dalam Q.S. An-Nisa’ ayat 11 dengan menggunakan pendekatan hermeneutika Muhammad Syahrur. Fokus utamanya adalah pada bagian ayat yang menyatakan bahwa jika terdapat dua orang anak perempuan atau lebih dan tidak ada anak laki-laki, maka mereka berhak menerima dua pertiga dari harta warisan. Dalam penafsiran klasik umumnya memahami ayat tersebut secara literal, namun, sangat berbeda dengan Muhammad Syahrur yang memahami ayat tersebut menggunakan pendekatan hermeneutika batas (al-hudud), ia menafsirkan bahwa ketentuan tersebut bukan angka tetap, melainkan batas maksimal yang boleh diberikan, yang artinya dua pertiga adalah batas atas, sementara satu pertiga menjadi batas bawah, sehingga dalam pembagian waris bersifat fleksibel dan kontekstual sesuai dengan perkembangan zaman. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana pendekatan Muhammad Syahrur dalam menawarkan perspektif baru terhadap hukum waris islam, serta menilai dengan kesesuaian pandangannya dalam prinsip keadilan gender dan perkembangan sosial kontemporer. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka (library rescarch) dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir Muhammad Syahrur memberikan pemahaman yang lebih fleksibel terhadap ayat-ayat Al-Qur’an. Melalui teori batas yang ia kemukakan, Syahrur menawarkan konsep pembagian warisan yang proporsional antara laki-laki dan perempuan. Menurutnya, bagian dua untuk anak laki-laki merupakan batas maksimum yang tidak boleh dilampaui, namun bisa dikurangi. Sebaliknya, bagian satu untuk anak perempuan adalah batas minimum yang tidak boleh dikurangi, tetapi masih memungkinkan untuk ditambah. Pendekatan teori ini dianggap relevan dengan prinsip keadilan sosial, terutama ketika perempuan berperan sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga. Dalam situasi seperti itu, hak perempuan dapat ditingkatkan selama tetap berada dalam batas-batas hukum Allah.

Kata kunci : Muhammad Syahrur, Q.S. An-Nisa’ 11, Reinterpretasi

References

Ash-Shabuni, Muhammad Ali “Pembagian Waris Menurut Islam”, (Jakarta: Gema Insani Press, 1996).
Asmara, Musda, Rahadian Kurniawan, and Linda Agustian. "Teori Batas Kewarisan Muhammad Syahrur Dan Relevansinya Dengan Keadilan Sosial." Journal de Jure 12.1 (2020)
Azuhaily, Wahbah “Tafsīr Al Munīr Fī Al-Aqidah Wa Asy-Syari’ah Wa Al-Manhaj”. (Dimasyiq : Dar Al Fikri, 1998), Cet. I Jilid III, n.d.
David Miller, Principles of Social Justice (Cambridge, Mass.: Harvard University Press, 1999),
Malik, Abdul ‘Tafsir al Qur’an Para Digma Integratif : Studi Atas Qira’ah Al Thaniyah Muhammad Shahrur,’ Dalam Jurnal Pemikiran Islam Dan Filsafat,” Vol. 17, No. 1 (t.b 2017), 121. (n.d.).
Maryati Bachtiar, “Hukum Waris Islam Dipandang Dari Perspektif Hukum Berkeadilan Gender,” Jurnal Ilmu Hukum 3, no. 1 (8 Maret 2013).
Muamar, Afif. "Rekonstruksi Hukum Waris Islam (Telaah Pemikiran Muhammad Syahrur)." Mahkamah: Jurnal Kajian Hukum Islam 2.2 (2017).
Muhibbussabry. Fiqh Mawaris. Medan: Pusdikra Mitra Jaya, 2020.
Murtadlo, Muhammad Ali. “Keadilan gender dalam hukum pembagian waris Islam perspektif the theory of limit 109 Muhammad Syahrur,” Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies 4, no. 1
Mustaqim, Abdul. Epistemologi Tafsir Kontemporer. Yogyakarta: PT. LKiS Printing Cemerlang, 2011.
Na’im, Ahmad ‘Ainun. Skripsi " Teori Batas Kewarisan Muhammad Syahrur Dan Relevansinya Dengan Kesetaraan Gender" 2023.
Nahar, Muhammad Hasnan. “Re-Thinking Q.S An-Nisa Ayat 11 (Pendekatan Hermeneutika Asghar Ali Engineer).” Al-Mufassir 3, no. 1 (February 10, 2021).
Nasution, Adelina. “Pluralisme Hukum Waris Di Indonesia.” Al-Qadha 5, no. 1 (July 1, 2019).
Nawawi, M. Anwar “Pemikiran Muhammad Syahrur tentang Kewarisan dan Kontribusinya terhadap Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia”. Jurnal Tana Mana Vol. 3 No. 1 (2022).
Nofialdi, and Yanti Nofarita. "Penerapan pendekatan matematika dalam penyelesaian problematika pembagian waris dalam islam." Proceeding IAIN Batusangkar 1.1 (2017)
Rahman, Fatchur. Ilmu Waris. Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1981.
Rohmah, Elva Imeldatur, and Isniyatin Faizah. “Konsep Keadilan dalam Hukum Waris Muhammad Syahrur.” The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law 3, no. 2 (October 30, 2022).
Muhammad Syahrur.” The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law 3, no. 2 (October 30, 2022).
Ruslan, Mohammad, and IAI Al-Khairat Pamekasan. “Tinjauan Al-Qur’an Terhadap Kesetaraan Gender Dalam Pembagian Warisan (Studi Analisis Pada Surah Al-Nisa Ayat 11)” 1, no. 2 (2023).
Saifuddin, Warto Ahmad. Hak Waris Perempuan Dalam Perspektif Surat An-Nisa'antara Teori, Praktek Dan Relevansinya Dalam Konteks Ke-Indonesiaan. SSRN, 2020.
Sedayu, Rahmat Agung, et al. "Tafsir Pemikiran Muhammad Syahrur tentang Waris dan Kontribusinya Bagi Perkembangan Hukum Kewarisan di Indonesia (Studi Analisis Kompilasi Hukum Islam)." Mahakim: Journal of Islamic Family Law 7.1 (2023): 1-24.
Setiawan, Bagus, Waldi Nopriansyah, and Nova Yanti Maleha. "Waris Dalam Prespektif Pemikiran Muhammad Shahrur: Sebuah Pendekatan Teori Hudud." Indonesian Journal of Shariah and Justice 3.1 (2023).
Syahrur, Muhamad. Naḥw Uṣūl Jadīdah li al-Fiqh al-Islāmi: Fiqh al- Mar’ah, Damaskus: al- Ahāli lī al-Tibā’ah wa al-Nasyr wa al-Tauzī’, 2000.
Syahrur, Muhammad. "Prinsip dan dasar hermeneutika al-Quran kontemporer. Diterjemahkan oleh Sahiron Syamsudin. Yogyakarta: el." (2007).
Syahrur, Muhammad. Al-Kitāb wa Al-Qur’ān: Qira’ah Mu’asyirah, Damaskus: Dar al-Ahāli li al-Tibā’ah, 1991.
Takdir, Mohammad “Membumikan Fiqh Antroposentris: Paradigma Baru Pengembangan Hukum Islam Yang Progresif,” Ahkam: Jurnal Hukum Islam Vol. 7 No. 1 (2019).
Verdiansyah, Very. Islam emansipatoris: menafsir agama untuk praksis pembebasan. Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, 2004.
Yudha, Alda Kartika. "Waris Kesetaraan Gender: Komparasi Perspektif Wahbah Az-Zuhaily dan Muhammad Syahrur." Muwazah 11.1 (2019).
Published
2025-12-01
How to Cite
Khoiriyah, I., & Saerozi, A. (2025). Reinterpretasi Pembagian Waris dalam Q.S. An-Nisa’ Ayat 11: Studi Analisis Hermeneutika Muhammad Syahrur. El Buhuth: Borneo Journal of Islamic Studies, 8(2), 135-151. https://doi.org/10.21093/el-buhuth.v8i2.11050