Analisis Keputusan Muzakki Melaksanakan Pembayaran Zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten di Sumatera Utara

  • Siti Masitoh Hasibuan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Keywords: kepercayaan, keputusan membayar zakat, pengetahuan, religiusitas, tansparansi, dan ulama

Abstract

Artikel ini mendiskusikan tentang kepercayaan muzakki terhadap badan amil zakat nasional yang menuntut adanya kesadaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penngaruh langsung dan tidak langsung antara variabel pengetahuan, religiusitas, ulama, transparansi dan kepercayaan sebagai variabel interveningterhadap keputusan muzakki melaksanakan pembayaran zakat melalui baznas kabupaten di Sumatera Utara. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jalur dan menggunakan bantuan program SPSS. Dari hasil uji signifikansi diperoleh pengetahuan dan transparansi berpengaruh signifikan dan nyata terhadap keputusan membayar zakatĀ  melalui badan amil zakat nasional kabupaten melalui kepercayaan sebagai variabel intervening di Sumatera Utara. Religiusitas dan ulama tidak berpengaruh signifikan dan nyata terhadap keputusan membayar zakatĀ  melalui badan amil zakat nasional kabupaten melalui kepercayaan sebagai variabel intervening di Sumatera Utara dengan tingkat kepercayaan 95% atau tingkat kesalahan sebesar 5 %.

References

Ahmadi. Cholid Narbuko dan Abdul, Metodologi Penelitian, Jakarta: Bumi Aksara, 1997.
Amir . M. Taufiq, Dinamika Pemasaran, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011.
Asminar, Pengaruh Pemahaman, Transparansi, Dan Peran Pemerintah Terhadap Motivasi Dan Keputusan Membayar Zakat Pada Baznas Kota Binjai, (At-Tasawuth, Vol. 3, No. 3, 2017).
Atabik. Ahmad, Peranan Zakat Dalam Pengentasan Kemiskian, (Jurnal Zakat Dan Wakaf ZISWAF, Vol. 2, No.2, 2015).
Badan Amil Zakat Nasional, diakses dari baznas.go.id
Faisal, Sejarah Pengelolaan Zakat Di Dunia Muslim dan Indonesia (Pendekatan Teori Investigasi-Sejarah Charles Peirce dan Defisit Kebenaran Lieven Boeve), (Lampung: IAIN Raden Intan).
Japar. M., Kebermaknaan Hidup Dan Religiusitas Pada Masa Lanjut Usia, Yogyakarta: Refleksi no. 007 th IV, 1999.
Jogiyanto, Sistem Informasi Keperilakuan, Yogyakarta: Andi, 2007.
et.al. Joseph F. Hair, , Overview of Multivariate Methods, (Amerika, Pearson, 2014).
Kahmad. Dadang, Sosiologi Agama, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2009.
Sari. Elsa Kartika, Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf, Jakarta: PT. Grasindo, 2006.
Kanji. Lusiana, dkk, Determinant Factors Motivation Paying Zakat And Magnitude Of Value, (jurnal pasca universitas hasanuddin).
Masyrafina. Idealisa, Masyarakat Masih Tidak Percaya Pemerintah Salurkan Zakat, diakses dari m.republika.co.id/berita/ofv2ed415/masyarakat-masih-tidak-percaya-pemerintah-salurkan-zakat.
Muhtarom, Reproduksi Ulama Di Era Globalisasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
Muzanni, Pengaruh Pengetahuan, Religiusitas dan Pendapatan Pelaku Usaha Terhadap Kewajiban Membayar Zakat Di Kota Jember, (Tesis, Ekonomi Syariah, Pascasarjana IAIN Jember, 2020)
Rizkia. Rina Dkk, Pengaruh Faktor Budaya, Motivasi, Regulasi, Dan Pemahaman Tentang Zakat Terhadap Keputusan Muzakki Untuk Membayar Zakat Maal (Studi Para Muzakki Di Kota Sabang), (Jurnal Telaah Dan Riset Akuntansi, Vol. 7 No. 1, 2014).
Published
2021-06-07
How to Cite
Hasibuan, S. (2021). Analisis Keputusan Muzakki Melaksanakan Pembayaran Zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten di Sumatera Utara. El Buhuth: Borneo Journal of Islamic Studies, 3(2), 153-167. https://doi.org/10.21093/el-buhuth.v3i2.3475