PENDAYAGUNAAN PEMBIMBING IBADAH HAJI PROFESIONAL BERSERTIFIKAT DI KOTA SEMARANG (Tahun 2012 - 2023)

  • Nilta Fidya Silva Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
  • Kurnia Muhajarah Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
Keywords: Pendayagunaan, Pembimbing Ibadah Haji, Profesional

Abstract

Pendayagunaan berarti manfaat, yang dimaksud disini adalah pemanfaatan para pembimbing ibadah haji profesional bersertifikat untuk ditugaskan dalam proses pembimbingan calon jamaah haji baik di tanah air maupun di tanah suci. Para pembimbing ibadah haji memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan haji dan umroh. Untuk memperoleh pembimbing ibadah haji profesional dan bersertifikat memerlukan beberapa tahapan melalui penyeleksian sumber daya manusia yang tersedia untuk menunjang kemampuan mereka. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah dari sekian banyak peserta yang lolos dalam kegiatan sertifikasi didayagunakan untuk menjadi petugas pembimbing ibadah haji dan bagaimana upaya pendayagunaan tersebut. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Dengan teknik pengambilan data berupa wawancara dan observasi. Kemudian dapat disimpulkan bahwa pendayagunaan pembimbing ibadah haji profesional bersertifikat di kota Semarang perlu ditinjau kembali, karena pembimbing ibadah haji ternyata tidak sepenuhnya diambil dari peserta yang lolos kegiatan sertifikasi. Hal ini bisa menjadi bahan evaluasi, pembelajaran, dan harapan kedepannya dalam pendayagunaan pembimbing ibadah haji profesional bersertifikat dapat dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. Untuk memperoleh pembimbing yang profesional bersertifikat dan kompeten.

References

Abdul Djamil, Muhammad Sulthon, dan Abdul Sattar Ali Murtadho. 2020. “Kurikulum Haji_Set Buku Revisi.” : 238+.
Afriani, H. “EFEKTIVITAS PROGRAM SERTIFIKASI PEMBIMBING MANASIK HAJI PROFESIONAL DI SUBDISBINTAL DISWATPERSAL MARKAS BESAR TNI ANGKATAN LAUT JAKARTA.”
Iqbal, Mohammad. 2020. “Pendayagunaan Dana ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah) Produktif Program Emas (Ekonomi Masyarakat) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahiq (Studi kasus LAZNAS LMI (Lembaga Manajemen Infaq) Cabang Kota Kediri).” Etheses, IAIN Kediri.: 1–4.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2008. Jakarta: Pusat Bahasa.
Nofita, N. 2023. “MANAJEMEN PELAKSANAAN SERTIFIKASI PEMBIMBING MANASIK HAJI DALAM MEMBENTUK PEMBIMBING HAJI YANG PROFESIONAL OLEH FAKULTAS DAKWAH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PURWOKERTO SKRIPSI.” : 31–41.
PERMAISURI, P. 2022. “MANAJEMEN PENDAYAGUNAAN ZAKAT DI INISIATIF ZAKAT INDONESIA (IZI) DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMIDI KOTA BANDAR LAMPUNG.” Repository Uin Raden Intan Lampung (8.5.2017): 2003–5. www.aging-us.com.
Putri, E. S. 2022. “PENGARUH KINERJA PEMBIMBING BERSERTIFIKAT TERHADAP PELAYANAN BIMBINGAN MANASIK HAJI DI KEC. LUBUK BASUNG, KAB. AGAM, SUMATERA BARAT.” (8.5.2017): 2003–5.
Sarbini, Ahmad, Arif Rahman, Herman, dan Ridwan Rustandi. 2020. “Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Optimalisasi Sertifikasi Pembimbing Manasik Ibadah Haji.” (2): 1.
Sattar, Abdul, dan Hasyim Hasanah. 2023. “Tingkat Pengetahuan Peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional: Catatan Angkatan Vi Dari Semarang.” Multazam : Jurnal Manajemen Haji dan Umrah 3(1): 43.
Utami, Nabilah. 2022. “Optimalisasi Pelaksanaan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dalam Meningkatkan Profesionalisme di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan.”
Published
2024-02-20
How to Cite
Silva, N., & Muhajarah, K. (2024). PENDAYAGUNAAN PEMBIMBING IBADAH HAJI PROFESIONAL BERSERTIFIKAT DI KOTA SEMARANG (Tahun 2012 - 2023). El-Buhuth: Borneo Journal of Islamic Studies, 6(2). https://doi.org/10.21093/el-buhuth.v6i2.8161