[1]
“Membalikkan Tren Penurunan Angka Pernikahan: Menutup Celah Regulasi Bimbingan Perkawinan Wajib Berbasis Literasi Digital di Indonesia”, fJ, vol. 17, no. 2, pp. 1–30, Sep. 2026, doi: 10.21093/yv9ng190.