Ghaly: Journal of Islamic Economic Law
https://journal.uinsi.ac.id/index.php/ghaly
<p><img src="/public/site/images/deviku25/IMG_5199.jpg"></p> <p><strong>Ghaly: Journal of Islamic Economic Law</strong> adalah berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Muamalah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Berkala ilmiah ini memiliki kekhususan pada kajian Hukum Ekonomi Syariah. Ghaly menerima kajian-kajian terbaru, baik kajian hukum doktriner-konseptual maupun kajian hukum empiris. Tim pengelola <strong>Ghaly: Journal of Islamic Economic Law</strong> mengundang para dosen, mahasiswa, peneliti dan praktisi hukum untuk berkontribusi dalam perkembangan ilmu hukum ekonomi syariah dengan menerbitkan artikelnya di Jurnal Ghaly. Tentunya, setelah melalui proses review dan penyuntingan.</p> <p>Jurnal ini diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan Februari dan Agustus. Ghaly: Journal of Islamic Economic Law menerima artikel dalam Bahasa Indonesia, Arab dan Inggris yang merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, disertasi, penelitian dosen, dan juga penelitian lainnya.</p>Islamic Economic Law Study Program, Faculty of Sharia Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Islamic State Universityen-USGhaly: Journal of Islamic Economic Law2985-8062FENOMENA PENJUALAN KNALPOT BRONG DI SAMARINDA
https://journal.uinsi.ac.id/index.php/ghaly/article/view/10070
<p>Penelitian ini mengkaji praktik penjualan knalpot brong di Kota Samarinda dengan menitikberatkan pada perspektif hukum positif dan hukum Islam. Keberadaan knalpot brong menimbulkan ketidaksesuaian fungsi dengan peruntukan sepeda motor, yang berdampak pada keluhan masyarakat serta menimbulkan tantangan dalam penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik penjualan knalpot brong dan menilai kesesuaiannya dengan ketentuan hukum positif maupun hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan sosiologis, perundang-undangan, dan studi Islam. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa knalpot brong dijual secara bebas, baik secara offline maupun online, kepada pembalap maupun masyarakat umum. Penggunaannya di sirkuit balap resmi memberikan dampak positif berupa peningkatan akselerasi kendaraan dan efisiensi mesin. Namun, penggunaan di jalan raya menimbulkan dampak negatif berupa polusi suara, gangguan ketertiban umum, serta risiko sanksi hukum. Berdasarkan hukum positif, praktik penjualan knalpot brong belum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 dan Pasal 8 ayat (1). Sementara itu, dalam perspektif hukum Islam, jual beli knalpot brong sah apabila digunakan di sirkuit balap resmi karena memenuhi rukun dan syarat jual beli serta memberikan kemaslahatan. Akan tetapi, penjualan secara bebas tanpa pembatasan penggunaan tidak sejalan dengan prinsip syariat Islam.</p>Muhammad IhsanAshar PagalaAulia Rachman
##submission.copyrightStatement##
2025-08-212025-08-213210212610.21093/ghaly.v3i2.10070TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI BIBIT IKAN LELE SECARA BORONGAN DI DESA SEMAYANG KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
https://journal.uinsi.ac.id/index.php/ghaly/article/view/9086
<p>Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik jual beli bibit ikan lele secara borongan. Dalam prosesnya, penjual menentukan harga berdasarkan hitungan per ekor, namun dalam pelaksanaannya menggunakan sistem borongan per ember besar. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan terhadap mekanisme jual beli yang ditetapkan dalam Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan sifat deskriptif, serta menggunakan pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Penjualan bibit lele di Desa Semayang dilakukan dengan sistem borongan, di mana pembeli tidak mengetahui secara pasti jumlah bibit lele yang mati atau cacat setelah dimasukkan ke dalam ember besar. Namun, hal tersebut tidak menimbulkan perselisihan karena kedua belah pihak sama-sama rela, dan praktik ini telah menjadi kebiasaan turun-temurun (‘urf). (2) Berdasarkan tinjauan fiqh muamalah, ‘urf dalam jual beli diperbolehkan sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Hajj ayat 78. Oleh karena itu, praktik jual beli bibit lele secara borongan yang berlangsung di Desa Semayang dapat dipandang sah menurut hukum Islam.</p>Mujibus SholihinWahyu Fitrianoor
##submission.copyrightStatement##
2025-08-262025-08-263212714110.21093/ghaly.v3i2.9086KESADARAN HUKUM PELAKU USAHA RPA DI BONTANG UTARA: URGENSI DAN TANTANGAN SERTIFIKASI HALAL
https://journal.uinsi.ac.id/index.php/ghaly/article/view/8241
<p>Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya kesadaran pelaku usaha rumah potong ayam (RPA) mengenai kewajiban sertifikasi halal. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum para pelaku usaha RPA di Bontang Utara terhadap kewajiban sertifikasi halal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mayoritas pelaku usaha, khususnya yang termasuk dalam klasifikasi mikro dan kecil, belum mengetahui kewajiban sertifikasi halal maupun prosedur pendaftarannya. Padahal, kesadaran hukum terkait sertifikasi halal penting tidak hanya untuk kepatuhan hukum, tetapi juga untuk membangun kepercayaan konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dengan informan serta observasi lapangan, kemudian dianalisis secara deskriptif berdasarkan kesesuaian antara temuan peneliti dan pendapat informan. Analisis kesadaran hukum dilakukan dengan menggunakan empat indikator, yaitu pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum, dan perilaku hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum pelaku usaha RPA di Bontang Utara terhadap kewajiban sertifikasi halal masih rendah. Hal ini terlihat dari minimnya pengetahuan tentang regulasi, kurangnya pemahaman mengenai prosedur pendaftaran, serta belum adanya upaya nyata untuk memperoleh sertifikat halal. Meskipun secara sikap mereka menerima pentingnya sertifikasi halal, pada kenyataannya tidak ada satupun RPA yang sudah memiliki atau mendaftarkan sertifikat halal.</p>Rosmianti RosmiantiIskandar Iskandar
##submission.copyrightStatement##
2025-08-272025-08-273214215510.21093/ghaly.v3i2.8241PRAKTIK ARISAN EMAS DI DESA TANJUNG ARU: TELAAH DALAM PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH
https://journal.uinsi.ac.id/index.php/ghaly/article/view/6219
<p>Masyarakat memiliki kebutuhan akan simpanan atau tabungan yang tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga mudah dicairkan ketika menghadapi kebutuhan mendesak. Salah satu bentuk simpanan yang populer adalah perhiasan emas, yang selain berfungsi sebagai tabungan juga dapat dijadikan modal usaha melalui penjualan kembali. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan arisan perhiasan emas di Desa Tanjung Aru serta meninjau praktik tersebut dari perspektif Fikih muamalah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sampel penelitian terdiri dari ketua arisan dan 11 anggota. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan arisan perhiasan emas di Desa Tanjung Aru secara teknis sama dengan arisan pada umumnya, di mana setiap anggota membayar iuran sebesar Rp 20.000, kemudian dilakukan undian setiap lima hari untuk menentukan penerima perhiasan emas atau uang tunai. Dari tinjauan fikih muamalah, akad arisan ini memenuhi rukun dan syarat qardh serta ijarah. Namun, dalam praktiknya terdapat beberapa permasalahan, antara lain perbedaan hasil undian yang berpotensi merugikan pihak tertentu, keterlambatan pembayaran iuran, ketidakadilan dalam pemberian upah ketua arisan, serta adanya ketidakjelasan penggunaan kelebihan dana dari pembelian perhiasan. Hal tersebut menimbulkan ketidakadilan dan tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip fikih muamalah.</p>Patmawati PatmawatiMuhammad Idzhar
##submission.copyrightStatement##
2025-09-022025-09-023215617910.21093/ghaly.v3i2.6219HARGA SEWA KAMAR KOS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM: STUDI KASUS KOS BESTARI SAMARINDA SEBERANG
https://journal.uinsi.ac.id/index.php/ghaly/article/view/8969
<p>Artikel ini bertujuan untuk mengetahui praktik sewa-menyewa serta sistem penetapan harga kamar kos ditinjau dari perspektif hukum Islam. Studi dilakukan pada Kos Bestari Samarinda Seberang, di mana ditemukan adanya perubahan harga sewa secara sepihak oleh pemilik kos. Harga yang sebelumnya telah disepakati di awal akad tiba-tiba mengalami kenaikan, sehingga menimbulkan ketidakrelaan dari pihak penyewa yang terpaksa tetap membayar harga baru demi dapat melanjutkan tinggal di kos tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data lapangan melalui wawancara bersama pemilik dan penyewa kos. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik perubahan harga sewa secara sepihak belum sesuai dengan prinsip hukum Islam. Hal ini dikarenakan kerelaan (taradhi) antara kedua belah pihak merupakan syarat sah dalam akad ijarah, dan perubahan harga setelah akad menyebabkan kerugian serta keterpaksaan bagi penyewa. Dengan demikian, praktik sewa-menyewa di Kos Bestari belum sepenuhnya memenuhi rukun dan syarat ijarah, serta tidak sejalan dengan ketentuan hukum Islam mengenai keadilan dalam penetapan harga.</p>Putri Nava AngrianiDarmawati Darmawati
##submission.copyrightStatement##
2025-09-262025-09-263218019210.21093/ghaly.v3i2.8969PROBLEMATIKA PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL BELI AKSESORI HANDPHONE NON-ORIGINAL DI KECAMATAN TENGGARONG
https://journal.uinsi.ac.id/index.php/ghaly/article/view/8135
<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan konsumen berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap praktik jual beli aksesori handphone non-original di Kecamatan Tenggarong. Latar belakang penelitian ini adalah masih ditemukannya pedagang yang tidak memberikan informasi secara jujur dan benar mengenai produk non-original, seperti headset, charger, dan power bank, kepada konsumen. Rumusan masalah meliputi: (1) bagaimana praktik jual beli aksesori handphone non-original di Kecamatan Tenggarong, dan (2) bagaimana tinjauan yuridis perlindungan konsumen terhadap praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap tiga pedagang dan empat konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pedagang masih menyamarkan informasi kualitas produk bahkan menipu konsumen dengan mengklaim produk non-original sebagai barang original atau tanpa memberikan penjelasan mengenai kualitas produk. Praktik ini tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 4 UUPK, khususnya butir c tentang hak konsumen memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang atau jasa, serta butir h tentang hak konsumen untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan. Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik jual beli aksesori handphone non-original di Kecamatan Tenggarong belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen yang diatur dalam UUPK.</p>Muhammad Rizki RamadhanAbnan PancasilawatiAkhmad Sofyan
##submission.copyrightStatement##
2025-09-262025-09-263219320610.21093/ghaly.v3i2.8135DISHARMONI AKAD KERJASAMA BUMDES DENGAN PENGELOLA PENGINAPAN DALAM PERSPEKTIF SYARIAH DAN HUKUM POSITIF
https://journal.uinsi.ac.id/index.php/ghaly/article/view/10214
<p>Penelitian ini membahas praktik akad kerja sama antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mitra Karya Usaha Desa Liang dan Penginapan Dayang Kahala 2 dalam perspektif fikih muamalah dan hukum positif. Fokus kajian diarahkan pada analisis kesesuaian akad dengan prinsip syariah, khususnya musyarakah dan mudharabah, sekaligus menilai legalitasnya dalam kerangka hukum perdata nasional. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan komparatif antara hukum Islam dan hukum positif, serta didukung data non-hukum berupa wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kerja sama secara formil sah menurut hukum positif karena memenuhi syarat-syarat perjanjian dalam KUHPerdata. Namun, secara substansial terdapat ketidaksesuaian dengan prinsip fikih muamalah. Klausul pembagian keuntungan dalam bentuk royalti tetap, serta pengalihan seluruh risiko kerugian kepada pengelola, menyimpang dari prinsip al-ghunmu bi al-ghurm yang menuntut adanya keseimbangan antara hak atas keuntungan dan kewajiban menanggung kerugian. Kondisi ini menjadikan kontrak lebih menyerupai hubungan kreditur-debitur daripada akad kemitraan syariah. Penelitian ini menegaskan pentingnya revisi kontrak agar sesuai dengan prinsip syariah, termasuk penggunaan nisbah bagi hasil berbasis laba riil dan pembagian kerugian secara proporsional. Harmonisasi hukum Islam dan hukum positif menjadi prasyarat penting bagi keberlanjutan praktik BUMDes yang adil dan sesuai syariah.</p>Deasta Rini
##submission.copyrightStatement##
2025-09-302025-09-303220722010.21093/ghaly.v3i2.10214