[1]
“Nikah dan Rujuk di KUA Samarinda: Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak”, MJ, vol. 15, no. 2, pp. 237–260, Dec. 2016, doi: 10.21093/mj.v15i2.635.