1.
Anggraini N. PERLINDUNGAN TERHADAP INDIKASI GEOGRAFIS (PRODUK YANG DISTERTAI NAMA TEMPAT) DALAM RANGKA HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONAL. MJ [Internet]. 1 [cited 23Nov.2024];12(2). Available from: https://journal.uinsi.ac.id/index.php/mazahib/article/view/330