Mitsaq: Islamic Family Law Journal https://journal.uinsi.ac.id/index.php/mitsaq <p><strong><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Mitsaq: Jurnal Hukum Keluarga Islam</span></span></strong><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;"> merupakan terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Terbitan berkala ilmiah ini memiliki kekhususan dalam kajian Hukum Keluarga Islam. Mitsaq menerima kajian-kajian terkini, baik kajian hukum doktriner-konseptual maupun kajian hukum empiris. Tim pengelola Jurnal Hukum Islam Mitsaq mengundang para dosen, mahasiswa, peneliti, dan praktisi hukum untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum keluarga dengan menerbitkan artikel-artikelnya di jurnal Mitsaq. Tentunya setelah melalui proses telaah dan penyuntingan.</span></span></p> <p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Jurnal ini terbit dua kali setahun pada bulan Januari dan Agustus. </span></span><strong><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Mitsaq: Jurnal Hukum Keluarga Islam</span></span></strong><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;"> menerima artikel dalam bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris yang merupakan hasil penelitian tesis, tesis, disertasi, penelitian dosen, dan juga penelitian lainnya.</span></span></p> <p><strong><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Mitsaq: Jurnal Hukum Keluarga Islam</span></span></strong><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;"> merupakan jurnal akses terbuka, jurnal peer-review yang bertujuan untuk menyediakan wadah bagi artikel kajian hukum keluarga Islam bagi para akademisi nasional dan internasional. Beberapa disiplin ilmu yang menjadi cakupan dan ruang lingkup kajian dalam Mitsaq: Jurnal Hukum Islam adalah:</span></span></p> <p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Munakahat Fiqih Ilmu </span></span><br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Ushuliyah Bidang Hukum </span></span><br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Astronomi Islam&nbsp; </span></span><br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Hukum Perkawinan </span></span><br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Islam dan Gender </span></span><br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Fikih Keluarga</span></span></p> Fasya UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda en-US Mitsaq: Islamic Family Law Journal 2986-0644 PENERAPAN PASAL-PASAL KHI TERHADAP SENGKETA HADHANAH DALAM TELAAH PSIKOLOGI HUKUM KELUARGA https://journal.uinsi.ac.id/index.php/mitsaq/article/view/10364 <p>Kasus yang sedang diteliti, diidentifikasi dengan Nomor Kasus 744/Pdt.G/2023/PA.Mlg, berkisar pada perselisihan terkait transfer hadhanah (asuh anak) dari ibu ke ayah seorang anak mumayyiz. Meskipun Pasal 105 dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) menekankan otonomi anak dalam memilih pengasuh setelah mencapai usia mumayyiz, hakim dalam kasus ini memutuskan bertentangan dengan preferensi anak. Penelitian ini menyelidiki penerapan KHI dalam menyelesaikan perselisihan hadhanah, fokus pada kasus yang disebutkan di atas. Mengkaji implikasi dunia nyata, menjadi jelas bahwa memahami dan menerapkan hukum Islam sangat penting dalam melindungi hak-hak anak dan memastikan kesejahteraan mereka setelah perceraian orang tua. Penelitian bertujuan untuk mengkaji penerapan KHI dalam keputusan Nomor 744/Pdt.G/2023/PA.Mlg dan menganalisis aspek psikologis keputusan tersebut dalam ranah hukum keluarga. Dengan menggunakan metodologi penelitian hukum empiris dengan pendekatan psikologis, studi ini mengumpulkan data melalui wawancara dengan Panel Hakim yang menangani kasus tersebut dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan penerapan KHI dalam keputusan 744/Pdt.G/2023/PA.Mlg tidak optimal, dengan ketidaksepakatan mencolok antara keputusan hakim dan harapan anak mumayyiz. Meskipun hakim mempertimbangkan aspek psikologis, ketiadaan saksi ahli melemahkan dasar pertimbangan tersebut. Keputusan tampaknya didasarkan pada bukti persidangan dan pertimbangan hukum. Analisis psikologis sejalan dengan teori psikologi hukum, menekankan evaluasi hakim terhadap hubungan emosional, kesejahteraan emosional anak, kemampuan orang tua dalam memberikan perawatan dan dukungan, ketersediaan waktu, dan pola komunikasi orang tua.</p> Alkhusna Hariyanti Sheila fakhria ##submission.copyrightStatement## 2025-08-13 2025-08-13 3 2 110 122 10.21093/jm.v3i2.10364 PEMENUHAN KEBUTUHAN EKONOMI BAGI KELUARGA PENYANDANG DISABILITAS MENTAL https://journal.uinsi.ac.id/index.php/mitsaq/article/view/10890 <p><strong>Abstrak</strong></p> <p>Keluarga dengan anggota keluarga penyandang disabilitas mental menghadapi tantangan ekonomi, yang sering kali diperburuk oleh peran gender tradisional yang memberikan tanggung jawab pendapatan tunggal kepada suami. Perspektif mubadalah mendorong tanggung jawab bersama berdasarkan kapasitas bersama, menawarkan pendekatan yang lebih seimbang dan manusiawi untuk mempertahankan mata pencaharian keluarga dan membina keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini mengeksplorasi penerapan nilai-nilai mubadalah dalam memenuhi mata pencaharian keluarga di antara rumah tangga dengan anggota keluarga penyandang disabilitas mental di Sidoharjo, Susukan, Semarang. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dari keluarga dan anggota masyarakat yang terkena dampak. Data tersebut kemudian dideskripsikan, dianalisis, dan diinterpretasikan secara sistematis. Temuan menunjukkan bahwa individu dengan disabilitas mental di wilayah penelitian dapat berkontribusi terhadap pendapatan keluarga mereka, meskipun penghasilan tersebut tetap tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, mereka terus bergantung pada dukungan keluarga dan masyarakat. Meskipun demikian, keluarga mereka telah mengadopsi praktik yang berlandaskan mubadalah, di mana pasangan berbagi tanggung jawab secara adil, dengan mengakui keterbatasan dan kekuatan masing-masing. Pendekatan bersama terhadap mata pencaharian ini mencerminkan perwujudan praktis dari nilai-nilai mubadalah, yang menumbuhkan ketahanan dan saling mendukung dalam rumah tangga yang terdampak.</p> Ahmad Sulhan Zainul Karim Sukron Ma'mun ##submission.copyrightStatement## 2025-08-05 2025-08-05 3 2 123 142 10.21093/jm.v3i2.10890 FIKIH: ANALISIS PERNIKAHAN DINI MENURUT PANDANGAN 4 MAZHAB https://journal.uinsi.ac.id/index.php/mitsaq/article/view/10707 <p><strong>the phenomenon of early marriage is still widely found, especially in areas where the majority of educational awareness is still relatively low. The trend of early marriage is still a pro and con. There are also parents who want their children to graduate from school, become adults or be established first. There are concerns about failing their studies, getting divorced quickly because they are not old enough and the economy is difficult because they do not work. Research Objectives To find out the Fiqh View on early marriage according to the 4 Schools. This research method uses a descriptive qualitative method. This study uses a qualitative descriptive analysis, namely an analysis carried out through field studies to Ulama, Society, and the MUI of Banjarmasin City in collecting data using the purposive sampling research method. The purposive sampling method is a study conducted to take research samples in the field that have been determined based on the desired sample information, the interview technique uses a structured interview technique</strong></p> Agus Purnomo Umi Hani Abdul Hadi Atika Zahra Maulida ##submission.copyrightStatement## 2025-08-15 2025-08-15 3 2 143 165 10.21093/jm.v3i2.10707 UPAYA PEMBINAAN ANAK DIDIK OLEH LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK PERSPEKTIF MAQĀṢID AL-SYARĪ’AH (STUDI DI LPKA KELAS II TENGGARONG) https://journal.uinsi.ac.id/index.php/mitsaq/article/view/10034 <table style="height: 5px;" width="5"> <tbody> <tr> <td width="847">&nbsp;</td> </tr> </tbody> </table> <p><strong><em>Abstract:</em></strong></p> <p><em>One of the factors, such as the lack of attention and parental involvement in educating, nurturing, and providing the rights of children, can result in the child committing criminal acts and eventually coming into contact with the law. Therefore, during their sentence, the </em><em>Juvenile Correctional Institution</em><em>, hereinafter referred to as the institution, plays a role in providing guidance to children who are in conflict with the law. This research is a qualitative study with a normative-empirical legal method, descriptive in nature, using a statutory approach. The data sources come from primary and secondary data. The data collection techniques used include observation, interviews, and documentation, with three procedures for data analysis: data reduction, data presentation, and drawing conclusions. Based on the research findings, the efforts made by the </em><em>Juvenile Correctional Institution Class II Tenggarong consist of religious guidance, education, skills/interests &amp; talents, each manifested in several activities, providing the children's rights, fulfilling their needs, and offering healthcare services that encompass both physical and mental health.&nbsp;</em><em>Secondly, from the perspective of Maqāṣid Al-Syarī’ah, there are three points of guidance by the </em><em>Juvenile Correctional Institution Class II Tenggarong that are categorized as Dharuriyyat (essential needs), namely religious activities under the category of Hifdz al-din (preservation of religion), such as mandatory and voluntary communal prayers, BTQ (Qur'an reading), study of religious gatherings, and the Bible study. Then, healthcare services under the category of Hifdz nafs (preservation of life), which include providing nutritious food, rest periods, health check-ups, exercise, and counseling with psychologists. Lastly, education under the category of Hifdz aql’ (preservation of intellect), which includes formal education, package programs, and religious classes. Furthermore, activities related to skill development, interests, and talents fall under the category of Hajiyyat (complementary needs).</em></p> <p>&nbsp;</p> <p><strong>Abstrak:</strong></p> <p>Salah satu faktor seperti kurangnya perhatian dan peran orang tua dalam hal mendidik, mengasuh, dan pemberian hak-hak anak dapat mengakibatkan anak&nbsp;melakukan tindak pidana dan akhirnya berurusan dengan hukum. Sehingga selama menjalani masa pidananya, Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang selanjutnya memiliki peran dalam memberikan pembinaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum tersebut.&nbsp; Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode hukum normatif-empiris yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (<em>Statue Approach</em>). Sumber data berasal dari data primer &amp; sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta menggunakan tiga prosedur dalam menganalisis data, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, upaya yang diberikan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tenggarong yaitu terdiri dari pembinaan keagamaan, pendidikan, keterampilan/minat &amp; bakat yang masing-masing pembinaan diwujudkan dalam beberapa kegiatan, pemberian hak-hak anak binaan, pemenuhan kebutuhan yang dibutuhkan, serta layanan kesehatan yang melingkupi kesehatan fisik maupun kesehatan mental. Yang kedua, dalam perspektif <em>Maqāṣid Al-Syarī’ah</em>, terdapat tiga poin pembinaan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tenggarong yang bersifat Dharuriyyat, yaitu kegiatan keagamaan sebagai kategori Hifdz al-din yaitu shalat fardhu dan sunnah berjamaah, BTQ, kajian majlis ta’lim dan kajian alkitab. Kemudian layanan kesehatan sebagai kategori <em>Hifdz nafs</em> yang meliputi pemberian makanan yang bergizi, pemberian waktu istirahat, periksa kesehatan, olahraga konseling dengan psikolog. Kemudian pendidikan sebagai kategori <em>Hifdz aql’</em>, meliputi pendidikan formal, kejar paket, dan kelas keagamaan. Selanjutnya ialah yang bersifat <em>Hajiyyat </em>mencakup kegiatan pengembangan keterampilan, minat dan bakat.</p> Widya Wati Bambang Iswanto Abdul Syakur ##submission.copyrightStatement## 2025-08-15 2025-08-15 3 2 166 191 10.21093/jm.v3i2.10034 PERNIKAHAN SESAMA PENGIKUT MANHAJ SALAFI DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM https://journal.uinsi.ac.id/index.php/mitsaq/article/view/10000 <p><strong>Abstrak</strong>: Salah satu yang menganjurkan melakukan pernikahan sesama pengikutnya adalah <em>manhaj</em> Salafi. Berdasarkan hal ini, peneliti ingin mengetahui apa yang menjadi latar belakang pengikut <em>manhaj</em> Salafi dalam melakukan pernikahan sesama pengikutnya. Bahwa terdapat disalah satu daerah, tepatnya di kelurahan Air Putih melakukan pernikahan yang menganjurkan menikah sesama pengikut <em>manhaj </em>Salafi. Penelitian ini bertujuan untuk; <em>pertama</em>, mengetahui latar belakang pernikahan sesama pengikut <em>manhaj </em>Salafi dalam melakukan pernikahan sesama pengikutnya. <em>kedua</em>, mengetahui pernikahan sesama pengikut <em>manhaj</em> Salafi termasuk kedalam kategori <em>kafa’ah</em> menurut Hukum Keluarga Islam atau tidak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris normatif dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif yakni penelitian yang menjelaskan dan memaparkan data-data yang diperoleh dari lapangan. Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah; <em>pertama,</em> mengenai latar belakang pengikut <em>manhaj </em>Salafi&nbsp; melakukan pernikahan sesama pengikutnya adalah untuk menyamakan pandangan dalam beragama, menyamakan pandangan dalam menjalankan syariat, menyamakan pandangan dalam <em>manhaj</em> serta menerapkan sikap, cara beragama dan&nbsp; cara beribadah serta bermuamalah sesuai dengan tuntunan Islam dengan berpegang teguh kepada Al-Quran dan Sunnah. <em>ke</em><em>dua</em><em>, </em>pernikahan sesama pengikut <em>manhaj </em>Salafi dalam kategori <em>kafa’ah </em>menurut Hukum Keluarga Islam, menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti yaitu dinilai kurang tepat. Karena adanya pembatasan pernikahan harus sesama pengikutnya. Adapun <em>kafa’ah </em>dalam nasab yang dimaksud menurut jumhur ulama (Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah) adalah dari keturunan bangsa Arab dan keturunan Nabi SAW, bukan pernikahan sesama pengikutnya se<em>manhaj </em>Salafi, yaitu mereka yang menjelaskan secara terang-terangan dalam pemahaman salaf serta menyikapi orang-orang yang berbuat bid’ah.</p> <p><strong>&nbsp;</strong></p> <p><strong>Kata Kunci: Pernikahan, <em>Manhaj</em> Salafi, Hukum Keluarga Islam</strong></p> Zakiyatun Nisa Materan Materan Akhmad Sofyan ##submission.copyrightStatement## 2025-08-15 2025-08-15 3 2 192 212 10.21093/jm.v3i2.10000 ANALISIS PERBANDINGAN PRAKTIK AKAD NIKAH DALAM MAZHAB HANAFI DAN SYAFI'I https://journal.uinsi.ac.id/index.php/mitsaq/article/view/10673 <p>This research discusses the different views of the Hanafi and Shafi'i madhhabs regarding the role of the guardian in the implementation of the marriage contract. The main focus of the research is how the two madhhabs assess the importance of the guardian in determining the validity of marriage. In terms of theory, the Hanafi school of thought considers the guardian as a complementary condition of the contract, so that a woman who is an adult and has the right mind can marry herself on the condition of fulfilling the sekufu and giving the appropriate dowry. In contrast, the Shafi'i school of thought views the guardian as an important part that must be present for the marriage to be valid. The method used is a qualitative study with a literature approach and comparative analysis of various sources of Islamic law. The research findings show that this difference arose due to different social and cultural backgrounds at the time of the scholars. In conclusion, this difference affects women's rights and the role of the family in the marriage contract process. Understanding these differences is important so that marriage practices can be adapted to the social conditions and needs of today's society.</p> Nur Sasi Septian Rani Mutiara Ramadhani Nova Esa Saputri Ria Maharani Yuliza Aidil Fitri ##submission.copyrightStatement## 2025-08-15 2025-08-15 3 2 213 222 10.21093/jm.v3i2.10673 PEMAHAMAN MASYARAKAT SAMARINDA TERHADAP PENGHULU DALAM NIKAH SIRI https://journal.uinsi.ac.id/index.php/mitsaq/article/view/10750 <p>UU No.1 Tahun 1974 Jo..UU No.16 Tahun 2019 tentang perkawinan Pasal telah mengatur bahwa tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perUndang-Undang yang berlaku. Namun pada kenyataannya realita yang ada pada masyarakat Harapan Baru mereka memiliki pemahaman masyarakat terhadap penghulu tidak resmi atau ilegal dalam pernikahan siri, karena banyaknya terjadinya pernikahan siri di Kecamatan Loa Janan Ilir khususnya Kelurahan Harapan Baru. Pernikahan siri yang dilakukan tanpa pengakuan resmi dari negara. Ada rumusan masalah dalam penulisan ini Pertama, bagaimana pemahaman masyarakat samarinda terhadap penghulu dalam nikah siri, Kedua, bagaimana pelaksanaan pernikahan siri, Ketiga, faktor-faktor apa saja yang mendorong masyarakat melakukan pernikahan siri. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif Data yang digunakan berupa data primer dan sekunder, pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah menurut Miles dan Huberman yaitu: Pengumpulan Data, Pengurangan Data, Penyajian Data,Kesimpulan Data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat tentang peran penghulu dalam pernikahan siri beragam. Masyarakat menganggap penghulu sebagai figur penting yang membantu menghindari zina dan mendukung pasangan untuk menikah secara agama. Pelaksanaan pernikahan siri yang terjadi di masyarakat tidak berbeda jauh dengan pernikahan resmi, hanya saja pelaksanaan pernikahan siri nikah yang tidak memenuhi standar administrasi pemerintah yaitu tidak tercatat di KUA sebagaimana Pasal 2. Adapun beberapa faktor yang mendorong terjadinya nikah siri seperti budaya, agama, dan kondisi sosial ekonomi. Sebaliknya, ada yang melihat peran penghulu dalam pernikahan siri sebagai bentuk praktik yang tidak diakui secara hukum negara.</p> Muhammad Suwandi Abnan Pancasilawati Sulung Najmawati Zakiyya ##submission.copyrightStatement## 2025-08-15 2025-08-15 3 2 223 231 10.21093/jm.v3i2.10750