[1]
2025. Efektivitas Restorative Justice Terhadap Perkara Penyalahguna Narkotika: Sebuah Tinjauan Yuridis Antara Kebijakan dan Realita. QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan. 9, 1 (Jun. 2025), 233–246. DOI:https://doi.org/10.21093/qj.v9i1.10614.