[1]
2026. Konstruksi Otoritas dan Penguatan Peran Negara dalam Penetapan Awal Bulan Kamariah di Indonesia. QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan. 10, 1 (Jun. 2026), 647–676. DOI:https://doi.org/10.21093/qj.v10i1.13145.