Kualifikasi Novum Pasca Putusan Mahkamah Kontitusional Nomor 34/PUU-XI/2013 dalam Mengakomodir Hak Konstitusional Terpidana Pada Peninjauan Kembali. (2024). QONUN: Jurnal Hukum Islam Dan Perundang-Undangan, 8(1), 93-116. https://doi.org/10.21093/qj.v8i1.8169