“Kualifikasi Novum Pasca Putusan Mahkamah Kontitusional Nomor 34/PUU-XI/2013 dalam Mengakomodir Hak Konstitusional Terpidana Pada Peninjauan Kembali” (2024) QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan, 8(1), pp. 93–116. doi:10.21093/qj.v8i1.8169.