“Efektivitas Restorative Justice Terhadap Perkara Penyalahguna Narkotika: Sebuah Tinjauan Yuridis Antara Kebijakan dan Realita” (2025) QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan, 9(1), pp. 233–246. doi:10.21093/qj.v9i1.10614.