“Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pembagian Warisan Bagi Pasangan yang Tidak Memiliki Anak pada Masyarakat Adat Suku Makassar di Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar” (2025) QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan, 9(2), pp. 309–326. doi:10.21093/qj.v9i2.11621.