[1]
“Pemahaman Perbedaan Antara Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang–Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Masa Iddah”, qj, vol. 9, no. 1, pp. 27–44, Jun. 2025, doi: 10.21093/qj.v9i1.10525.