[1]
M. Ibrahim, E. AM, and M. Billah, “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pembagian Warisan Bagi Pasangan yang Tidak Memiliki Anak pada Masyarakat Adat Suku Makassar di Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar”, qj, vol. 9, no. 2, pp. 309-326, Dec. 2025.