“Keabsahan Keputusan Tata Usaha Negara Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986: Unsur Formil, Materil, Dan Batas Kewenangan Pejabat”. QONUN: Jurnal Hukum Islam Dan Perundang-Undangan, vol. 9, no. 1, June 2025, pp. 211-32, https://doi.org/10.21093/qj.v9i1.10837.