Pravidjayanto, M., and M. Candra. “Kualifikasi Novum Pasca Putusan Mahkamah Kontitusional Nomor 34/PUU-XI/2013 Dalam Mengakomodir Hak Konstitusional Terpidana Pada Peninjauan Kembali”. QONUN: Jurnal Hukum Islam Dan Perundang-Undangan, Vol. 8, no. 1, June 2024, pp. 93-16, doi:10.21093/qj.v8i1.8169.