Pravidjayanto, Mochammad, and Marlie Candra. “Kualifikasi Novum Pasca Putusan Mahkamah Kontitusional Nomor 34/PUU-XI/2013 Dalam Mengakomodir Hak Konstitusional Terpidana Pada Peninjauan Kembali”. QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan 8, no. 1 (June 3, 2024): 93-116. Accessed September 19, 2024. https://journal.uinsi.ac.id/index.php/qonun/article/view/8169.