https://journal.uinsi.ac.id/index.php/qonun/issue/feed QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan 2025-06-27T07:38:04+08:00 Ragil Saputra Efendi miftahfaried.hadinatha@gmail.com Open Journal Systems <p><strong>QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan</strong>&nbsp;is a national journal published by the Faculty of Sharia and Law, State Islamic University Samarinda. This scholarly periodical specializes in the study of constitutional Islamic law and seeks to present the various results of the latest conceptual and empirical research in the field. The editors welcome contributions in the form of articles to be published after undergoing a manuscript review, peer review, and editing process.</p> <p>The journal is published twice a year, in June and December. It was first published in 2017. It is a fully online journal, and it only accepts manuscript&nbsp;<a title="Online Submissions" href="/index.php/mazahib/about/submissions#onlineSubmissions" target="_self"><strong>submissions</strong></a>&nbsp;written in&nbsp;<strong>Indonesia</strong> or&nbsp;<strong>English</strong>&nbsp;</p> <p>&nbsp;</p> https://journal.uinsi.ac.id/index.php/qonun/article/view/10165 Peran Pemerintah Daerah dalam Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren 2025-06-26T11:52:56+08:00 Retno Widiastuti 244101208@uii.ac.id Ahmad Sadzali sadzali@uii.ac.id Atika Nurdzakkiyah atikanur@gmail.com <p>Pondok pesantren hadir di tengah masyarakat tidak hanya sebagai entitas pendidikan semata namun memiliki fungsi lain sebagai pusat sosial dan siar keagamaan. Guna meningkatkan upaya pembinaan dan pengembangan masyarakat, pesantren senantiasa berupaya memperkuat eksistensinya dan mencapai kemandirian. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (Undang-Undang Pesantren) merupakan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memfasilitasi pengembangan pesantren. Dalam kaitan desentralisasi dan otonomi daerah, Undang-Undang Pesantren menempatkan pemerintah pusat dan daerah sebagai aktor kunci dalam mendukung penyelenggaraan fungsi pesantren. Di Kabupaten Boyolali, pesantren memiliki potensi besar untuk mencetak masyarakat yang agamis dan progresif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dua hal utama, yaitu (1) bagaimana desentralisasi urusan pemerintahan terkait fasilitasi penyelenggaraan pesantren? dan (2) bagaimana peran Pemerintah Daerah Kabupaten dalam urusan fasilitasi penyelenggaraan pesantren? Penelitian ini dimaksudkan agar dapat memberikan gambaran mengenai efektivitas kebijakan dan peran pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan dan pengembangan pesantren di tingkat lokal.</p> 2025-06-26T11:41:30+08:00 ##submission.copyrightStatement## https://journal.uinsi.ac.id/index.php/qonun/article/view/10525 Pemahaman Perbedaan Antara Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang–Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Masa Iddah 2025-06-26T11:52:56+08:00 Sri Indayani elvasavira9@gmail.com <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman tentang masa iddah menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, serta menganalisis perbedaan di antara keduanya. Masa iddah merupakan salah satu bentuk syariat Islam dalam menjaga keharmonisan rumah tangga dan meminimalisir dampak perceraian. Dalam KHI, masa iddah diklasifikasikan menjadi iddah karena kematian, perceraian, dan menyusui, sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 hanya mencakup iddah karena kematian dan perceraian, tanpa menyebutkan masa iddah karena menyusui. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (<em>library research</em>). Data diperoleh melalui analisis dokumen dari berbagai sumber seperti buku, jurnal, artikel, dan undang-undang yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan substansial antara KHI dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 terkait cakupan masa iddah, yang mencerminkan pendekatan hukum yang berbeda dalam merespons dinamika sosial dan kebutuhan umat.</p> 2025-06-26T11:42:41+08:00 ##submission.copyrightStatement## https://journal.uinsi.ac.id/index.php/qonun/article/view/10009 Gender Equality in the Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) as a Political Wing Nahdhatul Ulama (NU) 2025-06-26T11:52:56+08:00 Rina Susanti Abidin Bahren rinasusanti@idaqu.ac.id <p>Sikap individu dan partai politik seringkali mencerminkan dominasi laki-laki dan nilai-nilai patriarki, sehingga meminggirkan akses perempuan terhadap sumber daya dan keterwakilan. Untuk mengatasi rendahnya kehadiran perempuan di parlemen, kebijakan tindakan afirmatif dalam pemilihan kandidat sangatlah penting. Meskipun faktor sosial dan agama membentuk kecenderungan partai terhadap kandidat perempuan, perempuan terkadang hanya dilihat sebagai alat politik untuk memperoleh suara. Pendekatan PKB terhadap kesetaraan gender melibatkan terbatasnya keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan partai, sehingga menghambat kemajuan di bidang ini. NU yang menaungi PKB mendorong keterlibatan aktif perempuan namun juga memperalat mereka untuk kepentingan politik. Dalam Hukum politik Islam, Islam mengizinkan partisipasi perempuan dalam politik, tetapi penerapan praktisnya bervariasi di berbagai komunitas Muslim. Perempuan dalam politik pada prinsipnya didukung oleh ajaran Islam, namun faktor sosial, budaya, dan politik memengaruhi peran dan peluang mereka. Sementara itu, Partai massa PKB-NU mengutamakan perluasan keanggotaan tanpa mempertimbangkan kualifikasi anggota, sehingga menimbulkan tantangan komunikasi dengan masyarakat, termasuk dalam merekrut politisi perempuan. Mendobrak norma-norma patriarki dalam politik dan mendorong kesetaraan peran kepemimpinan bagi perempuan merupakan hal yang penting dalam menciptakan lanskap politik yang lebih inklusif dan representatif.</p> 2025-06-26T00:00:00+08:00 ##submission.copyrightStatement## https://journal.uinsi.ac.id/index.php/qonun/article/view/10089 Jaminan Hak Biologis Paranapi di Lapas Kelas II A Samarinda 2025-06-26T11:52:57+08:00 Dewi Maryah dewi.pribadi86@gmail.com <p>Penelitian ini merupakan penelitian yang memberikan sebuah pandangan dari sisi lain kehidupan para narapidana sebagai mahluk yang memiliki fitrah ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa. Setiap manusia memiliki Hak Asasi Manusia yang melekat pada diri individu itu sendiri. Setiap manusia yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum akan menjalan masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan. Konsep dari program Lembaga Pemasyarakatan yakni dengan memberika pengayoman, pembinaan dan memperlakukannya secara manusiawi berdasarkan HAM. Akan tetapi disisi lain dari HAM tersebut setiap napi tidak mendapatkan hak untuk kebutuhan biologis (seksualitas) dari suami-istri yang sah. Prorgram pembinanan kepribadian yang dimaksudkan adalah upaya mengalihkan hasrat seksualitas para napi. Pemenuhan hak biologis belum dapat diterapkan karena belum ada regulasi yang mengaturnya, keterbatasan sumber daya manusia di lapas, keterbatasan fasilitas gedung juga banyak menjadi penyebab tidak terpenuhinya jaminan hak biologis narapidana tersebut.</p> 2025-06-26T11:48:22+08:00 ##submission.copyrightStatement## https://journal.uinsi.ac.id/index.php/qonun/article/view/9559 Reformasi Peradilan Agama di Turki 2025-06-26T11:52:57+08:00 Ela Yuliantari 2420040023@uinib.ac.id Asasriwarni Asasriwarni asasriwarni52@gmail.com Zulfan Zulfan zulfan@uinib.ac.id <p>Artikel ini membahas tentang peradilan agama di Turki serta transisinya dari sistem hukum tradisional berbasis syariat menuju sistem hukum sekuler. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana peradilan agama berfungsi dalam sistem hukum tradisional, perubahan yang terjadi selama masa transisi menuju sekularisme, serta pengaruh warisan agama terhadap sistem hukum dan masyarakat Turki kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (penelitian perpustakaan), dengan mengandalkan data sekunder berupa buku, jurnal, dan artikel ilmiah yang relevan. Data dikumpulkan kemudian dianalisis secara deskriptif, Kajian ini menelaah ulang dinamika peradilan agama di Turki serta transisinya dari sistem hukum tradisional berbasis syariah pada era Kesultanan Utsmaniyah menuju sistem hukum sekuler modern. Fokus analisisnya terletak pada perubahan struktur, fungsi, dan pergerakan agama akibat kebijakan modernisasi hukum yang dilakukan oleh negara. Temuan menunjukkan bahwa meskipun peradilan agama telah dihapus secara formal, warisan dan nilai-nilai hukumnya masih memberi pengaruh dalam praktik hukum dan kehidupan sosial di Turki kontemporer.</p> 2025-06-26T11:48:54+08:00 ##submission.copyrightStatement## https://journal.uinsi.ac.id/index.php/qonun/article/view/10416 Hukum Qadha Puasa Oleh Ahli Waris Bagi Orang yang Telah Meninggal Dunia Perspektif Empat Madzhab 2025-06-26T11:52:57+08:00 Dzakira Imania Yusdiansyah dzakirajoy@gmail.com Aulia Maulida Musthofafih maulidaaulia@unida.gontor.ac.id <p>Puasa adalah salah satu ibadah yang wajib dalam Islam, yaitu Ramadan dan puasa nadzar. Kewajiban puasa didasarkan pada Al-Qur'an surat al-Baqarah:183. Akan tetapi, orang-orang yang memiliki uzur, seperti sakit atau bepergian, diberikan keringanan untuk mengganti puasa (qadha) di hari lain. Namun, banyak dari masyarakat yang belum memahami hukum qadha’ puasa, tertutama qadha’ puasa bagi orang yang sudah meninggal. Penelitian ini membahas hukum qadha puasa oleh ahli waris untuk orang yang telah meninggal menurut empat mazhab dalam Islam, yang bertujuan untuk menjelaskan perbedaan pandangan hukum qadha puasa di antara empat mazhab, tata cara pelaksanaannya, serta memberikan panduan praktis bagi umat Islam dalam mengamalkannya. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian kepustakaan dengan data primer berupa Al-Qur'an, hadis, dan kitab-kitab fiqh. Serta menggunakan data sekunder dari literatur dan jurnal akademis yang terkait dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan pendapat di antara empat mazhab. Madzhab Hanafi dan Maliki sepakat bahwa diwajibkan kepada ahli waris untuk membayar fidyah jika ada wasiat. Madzhab syafi’I memiliki dua pendapat yaitu pendapat lama yang menyatakan bahwa diwajibkan kepada ahli waris untuk qadha puasa atas nama mayyit dan pendapat baru madzhab syafi’I mewajibkan ahli waris untuk membayar fidyah. Sedangkan menurut madzhab Hanbali, disunnahkan bagi ahli waris untuk membayar fidyah atas nama mayyit.</p> 2025-06-26T11:46:06+08:00 ##submission.copyrightStatement## https://journal.uinsi.ac.id/index.php/qonun/article/view/10055 Potensi Konflik dalam Pernikahan Jarak Jauh di Desa Sarabau Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon Perspektif Maqashid Syariah 2025-06-26T11:52:57+08:00 Novita Alina Sari novitaalinasari@gmail.com Akhmad Khalimy akhalimy@uinssc.ac.id Achmad Otong Busthomi busthomiachmad19@gmail.com <p>Pasangan yang menikah biasanya tinggal dalam satu rumah. Namun, saat ini banyak pasangan suami istri yang tinggal di kota, pulau, atau bahkan negara yang berbeda. Karena waktu yang terbatas untuk bertemu dan komunikasi yang tidak lancar, pernikahan jarak jauh sering menyebabkan konflik dan kesalahpahaman yang sering terjadi antara pasangan. Potensi konflik menjadi semakin intens ketika komunikasi tidak berjalan dengan baik antara pasangan suami istri <em>long distance marriage</em>. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menjadi penyebab terjadinya pernikahan jarak jauh, potensi konflik dalam pernikahan jarak jauh di Desa Sarabau Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, dan pernikahan jarak jauh di Desa Sarabau Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon perspektif maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian menggunakan studi kasus dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertama, faktor yang menjadi penyebab mereka menjalani pernikahan jarak jauh di Desa Sarabau Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon adalah karena alasan pekerjaan dan ekonomi. Kedua, Potensi konflik pernikahan jarak jauh di Desa sarabau di Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon yaitu ketidakstabilan komunikasi, ekonomi, <em>overthinking</em>, dan kesalahpahaman. Ketiga, Pasangan yang menjalani pernikahan jarak jauh dii desa sarabau Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon masih mempertahankan pernikahannya walaupun sering terjadi konflik yang mengganggu akal dan jiwa.</p> <p><strong>Kata Kunci</strong> <strong>:</strong> Pernikahan jarak jauh, Potensi konflik, Maqashid Syariah</p> 2025-06-26T11:47:48+08:00 ##submission.copyrightStatement## https://journal.uinsi.ac.id/index.php/qonun/article/view/10534 Pernikahan Perempuan Tanpa Sepengetahuan Ayah Perspektif Kompilasi Hukum Islam 2025-06-26T11:52:57+08:00 Irmansyah Ramadhan irmansyahramadhan82@gmail.com <p>Penelitian ini membahas tentang sah atau tidaknya pernikahan seorang perempuan yang dilakukan tanpa sepengetahuan atau izin dari ayahnya, dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia. Dalam konteks hukum Islam, wali nikah, khususnya wali nasab seperti ayah, merupakan syarat sah pernikahan. Namun, dalam praktiknya, terdapat kasus-kasus di mana perempuan menikah tanpa sepengetahuan ayahnya, baik karena hubungan yang renggang, perbedaan pendapat, atau alasan lainnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yuridis dengan metode analisis deskriptif, berfokus pada ketentuan Pasal 14 dan Pasal 22 KHI serta pandangan ulama fikih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut KHI, pernikahan tanpa wali nasab yang sah dinyatakan tidak sah, kecuali jika digantikan oleh wali hakim sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pernikahan yang dilakukan tanpa sepengetahuan ayah harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar dapat dianggap sah, antara lain adanya penolakan yang tidak beralasan dari wali nasab atau keberadaannya yang tidak diketahui. Implikasi dari kajian ini menekankan pentingnya peran wali dalam menjaga prinsip kehati-hatian dan keabsahan dalam pernikahan menurut hukum Islam yang berlaku di Indonesia.</p> 2025-06-26T11:48:34+08:00 ##submission.copyrightStatement## https://journal.uinsi.ac.id/index.php/qonun/article/view/10837 Keabsahan Keputusan Tata Usaha Negara Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986: Unsur Formil, Materil, Dan Batas Kewenangan Pejabat 2025-06-27T07:38:04+08:00 Grece Celina Sitorus sitorusgrececelina@gmail.com Romauli Panjaitan romaulipanjaitan1205@gmail.com Reynold Simanjuntak linasitorus966@gmail.com Henry Noch Lumenta ribka5957@gmail.com <p>Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) merupakan elemen utama dalam sistem hukum administrasi negara Indonesia yang memiliki pengaruh langsung terhadap hak dan kepentingan masyarakat. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, KTUN diatur sebagai objek sengketa yang dapat diajukan ke PTUN. Namun, dengan disahkannya Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (UU AP), terdapat perbedaan dalam pengaturan sifat keputusan dan prosedurnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana definisi, karakteristik, dan keabsahan KTUN serta tindakan hukum pejabat administrasi negara yang dapat menimbulkan sengketa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, literatur hukum, dan doktrin hukum administrasi negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk dapat dikategorikan sebagai KTUN yang sah, keputusan harus memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU No. 5 Tahun 1986, yaitu bersifat tertulis, dikeluarkan oleh pejabat administrasi negara, bersifat konkret, individual, final, dan menimbulkan akibat hukum. Keputusan yang tidak memenuhi unsur tersebut dianggap tidak sah dan dapat digugat melalui PTUN. Penelitian ini juga menyoroti berbagai jenis keputusan tata usaha negara dan pentingnya kehati-hatian dalam tindakan hukum pejabat administrasi. Simpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya batasan hukum terhadap keputusan administratif demi menjaga perlindungan hak warga negara dari tindakan yang berpotensi sewenang-wenang.</p> <p>&nbsp;</p> 2025-06-26T00:00:00+08:00 ##submission.copyrightStatement## https://journal.uinsi.ac.id/index.php/qonun/article/view/10614 Efektivitas Restorative Justice Terhadap Perkara Penyalahguna Narkotika: Sebuah Tinjauan Yuridis Antara Kebijakan dan Realita 2025-06-26T11:52:57+08:00 Arrie Budhiartie helpinpublisher@gmail.com Fauzi Syam helpinpublisher@gmail.com John Freddy Simbolon helpinpublisher@gmail.com <p>Restorative Justice atau Keadilan Restoratif adalah suatu pendekatan alternatif dalam sistem peradilan pidana yang berorientasi pada pemulihan kondisi dan hubungan antara pelaku tindak pidana, korban, serta masyarakat yang terdampak. Pendekatan ini telah menjadi salah satu inovasi dalam penyelesaian perkara pidana di Indonesia, dengan menitikberatkan pada penyelesaian yang bersifat partisipatif, dialogis, dan berkeadilan restoratif, sebagai pelengkap terhadap mekanisme peradilan konvensional. Dalam konteks penyalahgunaan narkotika, pendekatan ini dinilai mampu mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan serta memberikan keadilan yang lebih berorientasi pada pemulihan. Namun, realitanya masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk tumpang tindih kebijakan, resistensi aparat penegak hukum, dan pemahaman yang belum seragam. Studi ini memiliki tujuan untuk melakukan analisis efektivitas implementasi restorative justice terhadap perkara penyalahguna narkotika secara yuridis, dengan meninjau peraturan perundang-undangan serta praktiknya di beberapa daerah di Indonesia.</p> 2025-06-26T11:49:36+08:00 ##submission.copyrightStatement##