PERAN ULAMA DAN UMARA DALAM MENGATASI KONFLIK ANTAR WARGA PASCA PEMILIHAN KEPALA DESA DI KECAMATAN PADANGSIDIMPUAN ANGKOLA JULU

  • Asma Sari Siregar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Mailin Mailin Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Irma Yusriani Simamora Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Keywords: Peran, Ulama, Umara, Pilkades

Abstract

Penelitian ini bertujuanUntuk mengetahui konlik yang terjadi anatara masyarakat pasca pemilihan kepala desa, selain itu untuk mengalisis peran ulama dan umara dalam mengatasi konflik antar warga pasca pemilihan kepala desa di kecamatan padangsidimpuan angkola julu. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Dalam penelitian ini digunakan studi dokumenter, wawancara, observasi. Hasil Penelitian mendapati: Konflik yang terjadi antar warga pasca pemilihan kepala desa di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu terjadi disebabkan oleh tidak menangnya kandidat kepala desa yang dicalonkan sehingga menyebkan terjadi konflik antar warga. Persaingan pilihan politik kepala desa tersebut menyebabkan di beberapa desa masyarakat terbagi kepada dua kelompok. Kelompok pertama yaitu kelompok yang kandidat pilihan kepala desanya menang dan kelompok kedua yaitu kelompok yang kandidat pilihan kepala  desanya kalah. Konflik yang terjadi diantaranya yaitu tidak saling tegur sapa, tidak saling mengundang ketika pesta, tidak datang untuk mengaji (Martolong)  ketika ada yang meningal atau kemalangan, tidak mau ikut andil dalam acara-acara desa dan pembagian zakat fitrah dibagi kepada dua kelompok. Peran Ulama dimana ulama berperan menjadi pemandu (mursyid) umat supaya masyarakat hidup rukun, aman dan damai, ulama juga berperan sebagai pilar kehidupan masyarakat, ulama juga menjaga kemurnian dan pemahaman Agama kepada masyarakat agar tidak, terpecah bela dikarenakan beda pilihan pada peilihan kepala Desa, ulama juga berperan untuk meningkatkan moralitas dan menekan angka penyakit sosial masyarakat, serta ulama menjadi wadah pemersatu umat. Sedangkan Umara berperan sebaigai fasilitator bagi masyarakat Desa agar tercapai tali persaudaraan yang kuat antar warga pasca pemilihan kepala Desa dengan melakukan mediasi dan kegiatan-kegiatan.

References

Abbas, S. (2009). Mediasi Dalam Perspektif Hukum Syari'ah, Hukum Adar, dan Hukum Nasional. Jakarta: Kencana.
Adhi, P. S. (2020). Analisis Penyelesaian Sengketa Kepala Desa di Indonesia.
Agama, I. K. (2014). Al-Quran Dan Terjemah. Bandung: Sigma Kreatif Media Corp. a.
Alvinaro Ardianto, d. (2015). Komunikasi Massa, Cetakan Kelima Edisi Revisi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Ardianto, H. R. (2012). Komunikasi Pembangunan Dan Perubahan Sosial. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Beilharz, P. (2005). Teori-Teori Sosial Observasi Kritis Terhadap Para Filsof Terkemuka. Yogyakarta: Pustaks Pelajar Offset.
Benda, D. (2020, 26 Februari). Tugas Fokok dan Fungsi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Retrieved Mei Senin, 2023, from Desa Benda: https://desakubenda.com/artikel/2021/2/26/tugas-pokok-dan-fungsi-kepala-desa-dan-perangkat-desa
Burhan, B. (2007). Penelitian Kualitatif. Jakarta: Pajar Interpratama.
Council, T. B. (2001). Mengelola Konflik Edisi Bahasa Indonesia. Jakarta: Grafika Desa Putra.
Deddy, M. (2007). Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Bandung: Rosda karya.
Edi, S. (2018). Strategi Komunikasi. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
Effendy, O. U. (2003). Ilmu, Teori Dan Filsafat Komunikasi. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti.
Effendy, U. O. (2009). Ilmu Teori Dan Filsafat Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Goudman, R. G. (2011). Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prenada Media Grup.
Hafied, C. (2020). Perencanaan Dan Strategi Komunikasi. Jakarta: PT.Raja Grafindo Perkasa.
Hafil, M. (2020, 04 Februari). Republika. Retrieved September Senin, 2023, from Mengenal Ulama, Umara, dan Ulil Amri: https://khazanah.republika.co.id/berita/q55zkl430/mengenal-ulama-umara-dan-ulil-amri
Haw, W. (2008). Komunikasi dan Hubungan Masyarakat. Jakarta: Sinar Grafika Offest.
Ilahi, W. (2013). Komunikasi Dakwah. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
Indonesia, M. D. (2017, September). PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA. Retrieved September Minggu, 2023, from https://gurudesa.com/wp-content/uploads/2018/01/Permendagri-No.67-TH-2017.pdf
Ita Sugnilitas, Z. L. (2017). Teknik Komunikasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Relokasi Masyarakat Kota Lama Kelurahan Kadai Kecamatan Kendari Barat. Jurnal Ilmu Komunikasi UHO, Vol 2 No 3.
Jumriansyah. (2016). Peran Komunikasi Tenaga Penyuluhan Lapangan Dalam Budidaya Ikan. E-Journal Komunikasi, Vol.4.No.1,H.18.
KBBI. (2023, Mei Senin). kbbi.web.id/konflik, Indonesia.
Kementerian, K. (2023, Mei). Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Retrieved Mei Diakses pada senin, 23 Mei 2023 pukul 22:00, 2023, from Kementerian keuangan: https://djpk.kemenkeu.go.id/?ufaq=bagaimana-peran-camat-dalam-efektifitas-pengelolaan-dana-desa
Kristanto, A. (2020). Manajemen Konflik. Gava Media.
Lestari Sri Rahayu, d. (2016). Penguatan fungsi Kepala Desa Sebagai Mediator Perselisihan Masyarakat Desa.
M, N. (2013). Teknik Komunikasi Dalam Perubahan Sosial. Jurnal Pengembangan Masyarakat.
Mahadi, U. (2017). Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Majelis Ulama Indonesia, D. (2023). MUI DIGITAL. Retrieved Mei Senin, 2023, from Mui Digital, Sejarah MUI: https://mui.or.id/sejarah-mui/
Moh, A. A. (2004). Ilmu Dakwah. Jakarta: Kencana.
Morissan, A. d. (2013). Teaori Komunikasi Massa. Bogor: Ghalia Indonesia.
Mulyana, D. (2014). Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
Mumtaz, M. F. (2021). Penerapan Teknik - Teknik KOmunikasi Muhafizh Dalam Membina Santri Rumah Tahfizh Takhasus Pemerintah Kabupaten Indramayu Di Desa Singaraja Kec.Indramayu Kab.Indramayu. Al-Din Jurnal Dakwah Dan Ilmu Sosial, https://jurnal.iain-bone.ac.id/index.php/aldin/article/view/1763.
Nainggolan, S. D. (2018). Kedudukan Kepala Desa Sebagai Hakim Perdamaian.
Ngalimun. (2018). Komunikasi Interpersonal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Novri, S. (2019). Sosiologi Konflik Teori-Teori Dan Analisis Edisi Ketiga. Jakarta: Prenada Media Group.
Nurul, Y. S. (2019). Resolusi Konflik Sosial melalui Pendekatan Komunikasi Di Lingkungan Monjok Dan Karang Taliwang Kota Mataram. Komunida: Media Komunikasi Dan Dakwah, http://ejurnal.stainparepare.ac.id/index.php/komunida.
Rudy. (2022). Hukum Pemerintahan Desa. Lampung: CV.Anugrah Utama Raharja.
Seftian, H. F. (2020). Resolusi Konflik Sosial Perspektif Hukum Islam dan Hukum Adat Pada Pemilihan Kepala Desa Bajang Mlarak Ponorogo.
Seokanto, S. (2020). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Wahyudi. (2021). Teori Konflik Dan Penerapannya Pada Ilmu-Ilmu Sosial. Malang: UMMPress.
Wikipedia. (2022, November). Wikipedia Ensiklopedia Bebas. Retrieved September Jumat pukul 07:08, 2023, from https://id.wikipedia.org/wiki/Konflik: https://id.wikipedia.org/wiki/Konflik
Wikipedia. (n.d.). Ulama. Retrieved Mei Senin, 2023, from Wikipedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Ulama
Yuliza. (2021). Teknik Komunikasi Kepala Desa Dalam Pemanfaatan Dana Bnatuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG) Studi Kasus Gampong Matang Guru Keca,atan Madat Kabipaten Aceh Timur. Liwaul Dakwah: Jurnal Kajian Dakwah Dan Masyarakat Islam, Volume 11. No. 2. Juli-Desember 2021.
Zakaria. (2022). Peran dan Fungsi Ulama. Jawa barat: Ibn Azka Press.
Published
2024-02-16
How to Cite
Siregar, A., Mailin, M., & Simamora, I. (2024). PERAN ULAMA DAN UMARA DALAM MENGATASI KONFLIK ANTAR WARGA PASCA PEMILIHAN KEPALA DESA DI KECAMATAN PADANGSIDIMPUAN ANGKOLA JULU. El-Buhuth: Borneo Journal of Islamic Studies, 6(1). https://doi.org/10.21093/el-buhuth.v6i1.8130