Mitsaq: Islamic Family Law Journal adalah berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Berkala ilmiah ini memiliki kekhususan pada kajian Hukum Keluarga. Mitsaq menerima kajian-kajian terbaru baik kajian hukum doktriner-konseptual maupun kajian hukum empiris. Tim pengelola Mitsaq Journal of Islamic Family Law mengundang para dosen, mahasiswa, peneliti dan praktisi hukum untuk berkontribusi dalam perkembangan ilmu hukum ekonomi syariah dengan menerbitkan artikelnya di jurnal Mitsaq. Tentunya, setelah melalui proses review dan penyuntingan.

Jurnal ini diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli. Mitsaq: Islamic Family Law Journal menerima artikel dalam Bahasa Indonesia, Arab dan Inggris yang merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, disertasi, penelitian dosen, dan juga penelitian lainnya.

Mitsaq: Islamic Family Law Journal adalah jurnal dengan akses terbuka (Open Access journal), peer-reviewed journal yang bertujuan untuk menawarkan sebuah platform artikel kajian hukum keluarga bagi para sarjana nasional maupun internasional. Beberapa disiplin ilmu yang menjadi ruang lingkup dan cakupan kajian dalam Mitsaq: Journal of Islamic Family Law adalah:

  1. Fikih Munakahat
  2. Kajian Ushuliyah di bidang hukum domestic
  3. Ilmu Falaq
  4. Hukum Perkawinan
  5. Islam dan Gender
  6. Fikih keluarga