PENGELOLAAN ZAKAT PADI DI DESA SAYUR MAHINCAT KABUPATEN PADANG LAWAS
Abstract
Pelaksanaan zakat pertanian padi di Desa Sayur Mahincat sudah berjalan, tetapi belum sepenuhnya sesuai dengan praktik zakat yang umum, terutama dalam hal pengumpulan dan penyaluran zakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan secara langsung. Data dikumpulkan dari sumber primer, seperti pengurus zakat, mustahiq, dan muzakki, serta dari sumber sekunder, seperti tokoh agama dan masyarakat Desa Sayur Mahincat. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara tidak terstruktur, observasi non-partisipan, dan dokumentasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengumpulan zakat masih dilakukan dengan cara manual atau tradisional, di mana petani menghitung hasil panen mereka sendiri dan memanggil Amil ketika hasilnya mencapai nisab. Penyaluran zakat oleh muzakki dilakukan dengan dua metode: langsung dan tidak langsung. Di Desa Sayur Mahincat, lebih banyak digunakan metode penyaluran langsung kepada mustahiq sesuai keinginan mereka. Dalam perhitungan zakat, petani padi hanya menggunakan angka 10%.
Kata Kunci: Pengelolaan, Zakat Padi