Jurnal Dijitac – Media Publikasi Ilmiah Terakreditasi SINTA 4

2026-04-23

Dengan ini disampaikan kepada seluruh pembaca dan peneliti bahwa Jurnal Dijitac telah memperoleh akreditasi Sinta 4 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 156/C/C3/KPT/2026.

Pencapaian akreditasi ini merupakan bentuk pengakuan resmi atas kualitas tata kelola, substansi ilmiah, serta kontribusi Jurnal Dijitac dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Sehubungan dengan hal tersebut, Jurnal Dijitac berkomitmen untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan standar mutu publikasi ilmiah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjadi media diseminasi hasil penelitian yang kredibel bagi kalangan akademisi, peneliti, dan praktisi.

SK Akreditasi Jurnal Dijitac SINTA 4