Proses Rehabilitasi pada Pasien Disabilitas Mental di RSUD Banyumas
Abstract
Penyandang disabilitas mental (gangguan jiwa) termasuk ke dalam
empat masalah kesehatan utama di negara-negara maju, modern, dan
industry. Sekalipun gangguan jiwa tidak menyebabkan kematian secara
langsung, namun efek dari gangguan tersebut sangat bisa untuk
menimbulkan invaliditas baik secara individu maupun kelompok, dan akan
menghambat pengembangan diri serta pembangunan masyarakat karena
tidak produktif dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
bagaimana proses konseling rehabilitasi dan perawatan apa saja yang
diberikan kepada pasien gangguan mental di RSUD Banyumas, dengan
menggunakan metode observasi dan wawancara dilengkapi dengan kajian
pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses rehabilitasi pada pasien
gangguan mental di RSUD Banyumas terbagi menjadi dua, yaitu pada pasien
rawat jalan dan pasien rawat inap. Penggolongan ini didasari oleh tingkat
keparahan pasien, jika pasien melakukan tindakan yang membahayakan diri
sendiri dan orang lain, serta memiliki penyakit fisik selain penyakit mental,
maka pasien akan menjalani rawat inap. Adapun untuk pasien yang masih
dapat dikendalikan tingkah lakunya, tidak membahayakan orang lain, dan
masih dapat bertindak normal seperti individu sehat lainnya, maka cukup
dengan rawat jalan, pengobatan medis, dan rutin melakukan konseling
dengan psikiater yang menangani. Kegiatan rehabilitasi yang dilakukan
berupa psikoterapi, mulai dari edukasi terhadap keluarga mengenai gangguan
yang dialami sampai pengobatan yang dibutuhkan. Kemudian untuk kegiatan
bagi pasien terdapat konseling, olahraga, rehabilitasi keagamaan, juga
bernyanyi bersama.
Authors who publish articles in TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam agree to the following conditions:
- Authors own the article's copyright and grant the journal rights for first publication with the work simultaneously licensed under CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution – ShareAlike Licence.
- Authors may enter into separate additional contractual agreements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., posting it to an institutional repository or publishing it in a book), with acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their websites) before and during the submission process, as this can lead to productive exchange and earlier and more extraordinary citation of the published work.