Proses Rehabilitasi pada Pasien Disabilitas Mental di RSUD Banyumas
Abstract
Penyandang disabilitas mental (gangguan jiwa) termasuk ke dalam empat masalah kesehatan utama di negara-negara maju, modern, dan industry. Sekalipun gangguan jiwa tidak menyebabkan kematian secara langsung, namun efek dari gangguan tersebut sangat bisa untuk menimbulkan invaliditas baik secara individu maupun kelompok, dan akan menghambat pengembangan diri serta pembangunan masyarakat karena tidak produktif dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses konseling rehabilitasi dan perawatan apa saja yang diberikan kepada pasien gangguan mental di RSUD Banyumas, dengan menggunakan metode observasi dan wawancara dilengkapi dengan kajian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses rehabilitasi pada pasien gangguan mental di RSUD Banyumas terbagi menjadi dua, yaitu pada pasien rawat jalan dan pasien rawat inap. Penggolongan ini didasari oleh tingkat keparahan pasien, jika pasien melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta memiliki penyakit fisik selain penyakit mental, maka pasien akan menjalani rawat inap. Adapun untuk pasien yang masih dapat dikendalikan tingkah lakunya, tidak membahayakan orang lain, dan masih dapat bertindak normal seperti individu sehat lainnya, maka cukup dengan rawat jalan, pengobatan medis, dan rutin melakukan konseling dengan psikiater yang menangani. Kegiatan rehabilitasi yang dilakukan berupa psikoterapi, mulai dari edukasi terhadap keluarga mengenai gangguan yang dialami sampai pengobatan yang dibutuhkan. Kemudian untuk kegiatan bagi pasien terdapat konseling, olahraga, rehabilitasi keagamaan, juga bernyanyi bersama.
References
Akbar, R. I., Damayanti, B. A. T., Ifanisari, R. V., Farisa, A. N., & Rahmawati, M. R. (2022). Rehabilitas sosial dengan metode spiritual bagi penyandang disabilitas mental. Proceeding of International Conference on Islamic Guidance and Counseling, 2, 281–287.
Alawiyah, D., Rahmat, H. K., & Pernanda, S. (2020). Menemukenali konsep etika dan sikap konselor profesional dalam bimbingan dan konseling. Jurnal MIMBAR: Media Intelektual Muslim dan Bimbingan Rohani, 6(2), 84–101. https://doi.org/10.47435/mimbar.v6i2.457
Allo, E. A. T. (2022). Penyandang disabilitas di Indonesia. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 9(3). https://doi.org/10.31604/jips.v9i2.2022.807-812
Baharudin, Y. H. (2021). Profesi bimbingan dan konseling dalam masyarakat. Jurnal Tawadhu, 5(1), 35–43. https://doi.org/10.52802/twd.v5i1.160
Choresyo, B., Nulhaqim, S. A., & Wibowo, H. (2015). Kesadaran masyarakat terhadap penyakit mental. 2(3), 10.24198/jppm.v2i3.13587. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i3.13587
Claudiawan, S., Asbari, M., & Santoso, G. (2023). Filosofis apatis: Menyimak kajian filosofis Fahruddin Faiz. Jurnal Pendidikan Transformatif, 2(1), 57–61. https://doi.org/10.9000/jupetra.v2i1.65
Dewi, S. S., Wardaningsih, S., & Puspitosar, W. A. (2021). Rehabilitasi berkebun bagi penyandang disabilitas mental. Jurnal Qardhul Hasan; Media Pengabdian kepada Masyarakat, 7(2), 74–79. https://doi.org/10.30997/qh.v7i2.33
Faturrahman, W. (2021). Hubungan dukungan keluarga dengan tingkat kepatuhan minum obat pada pasien gangguan jiwa kkizofrenia: Literature review. Tanjungpura Journal of Nursing Practice and Education, 3(2), 51–61. https://doi.org/10.26418/tjnpe.v3i2.50502
Fiah, R. E. (2014). Peran konselor dalam pendidikan karakter. KONSELI: Jurnal Bimbingan dan Konseling, 1(1), 35–46. https://doi.org/10.24042/kons.v1i1.313
Handajani, A., & Setiawati, Y. (2013). Rehabilitasi vokasional pada pasien skizofrenia. Jurnal Psikiatri Surabaya, 2(1), 26–38.
Hartanto, A. E., Hendrawati, G. W., & Sugiyorini, E. (2021). Pengembangan strategi pelaksanaan masyarakat terhadap penurunan stigma masyarakat pada pasien gangguan jiwa. Indonesian Journal for Health Sciences, 5(1), 63–68. https://doi.org/10.24269/ijhs.v5i1.3249
Hidayat, R. (2020). Peran konselor dalam rehabilitasi narapidana narkotika di lapas kelas IIA Pekanbaru. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau Pekanbaru.
Husmiati, Irmayani, Sugiyanto, & Habibullah. (2017). Dukungan terhadap penyandang disabilitas mental sebagai strategi mendukung program stop pemasungan 2019. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 7(1), 62–74. https://doi.org/10.33007/ska.v7i1.1103
Ibrahim, I. (2022). Konseling emosi berdasarkan vibrasi dhikrullah suatu pendekatan tafsir akademis. Proceedings of International Conference on Islamic Studies “Islam & Sustainable Development, 1(1), 358–370.
Kirana, W., Anggreini, Y. D., & Litaqia, W. (2022). Faktor risiko yang mempengaruhi gangguan jiwa. Khatulistiwa Nursing Journal, 40–51. https://doi.org/10.53399/knj.v4i0.177
Lubis, N., Krisnani, H., & Fedryansyah, M. (2015). Pemahaman masyarakat mengenai gangguan jiwa dan keterbelakangan mental. Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 10.24198/jppm.v2i3.13588. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i3.13588
Mardiyati, A., & Ikawati. (2019). Peran konselor adiksi dalam rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 43(3), 251–270.
Maryam, E. W. (2019). Psikologi sosial: Penerapan dalam permasalahan sosial. Umsida Press.
Maulana, I., Suryani, Sriati, A., Sutini, T., Widianti, E., Rafiah, I., Hidayati, N. O., Hernawati, T., Yosep, I., Hendrawati, D.A, I. A., & Senjaya, S. (2019). Penyuluhan kesehatan jiwa untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang masalah kesehatan jiwa di lingkungan sekitarnya. Jurnal Media Karya Kesehatan, 2(2), 218–225. https://doi.org/10.24198/mkk.v2i2.22175
Murni, R., & Astuti, M. (2015). Rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas mental melalui unit informasi dan layanan sosial Rumah Kita. Sosio Informa, 1(3), 278–292.
Oktasari, Z. (2019). Menghindari sikap apatis antar individu melalui komunikasi untuk meningkatkan hubungan yang baik antar individu. Progress in Retinal and Eye Research. https://doi.org/10.31227/osf.io/et9vr
Panjaitan, H. (2014). Pentingnya menghargai orang lain. Jurnal Humaniora: Language, People, Art, and Communication Studies, 5(1), 88–96. https://doi.org/10.21512/humaniora.v5i1.2984
Pardede, J. A., Harjuliska, & Ramadia, A. (2021). Self-efficacy dan peran keluarga berhubungan dengan frekuensi kekambuhan pasien skizofrenia. Jurnal Ilmu Keperawatan Jiwa, 4(1), 57–66. https://doi.org/10.32584/jikj.v4i1.846
Purba, J. M., Wahyuni, S. E., Nasution, M. L., & Karota, E. (2022). Rehabilitasi psikososial untuk mewujudkan orang dengan gangguan jiwa bermartabat di wilayah kerja puskesmas Sunggal Medan. Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), 5(1), 55–62. https://doi.org/10.33024/jkpm.v5i1.5185
Rinawati, F., & Alimansur, M. (2016). Analisa faktor-faktor penyebab gangguan jiwa menggunakan pendekatan model adaptasi stres stuart. Jurnal Ilmu Kesehatan, 5(1), 34–38. https://doi.org/10.32831/jik.v5i1.112
Rosdiana. (2018). Identifikasi peran keluarga penderita dalam upaya penanganan gangguan jiwa skizofrenia. Journal Article: Media Kesehatan Masyarakat Indonesia Universitas Hasanuddin, 14(2), 174–180. https://doi.org/10.30597/mkmi.v14i2.3787
Susanti, S. (2021). Peran konselor dalam menangani penderita gangguan jiwa psikotik di lembaga kesejahteraan sosial Bina Laras Yayasan Sinar Jati Bandar Lampung. Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Tedjamulja, A. L., & Kurnia, A. S. (2019). Pusat rehabilitasi kaum milenial depresi di Jagakarsa. Jurnal STUPA: Sains, Teknologi, Urban, Perancangan, Arsitektur, 1(2), 941–995. https://doi.org/10.24912/stupa.v1i2.4458
Telaumbanua, K. (2016). Konsep dasar layanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar. Jurnal Warta Dharmawangsa, 49, 1–16. https://doi.org/10.46576/wdw.v0i49.167
Ulfah, & Arifudin, O. (2019). Peran konselor dalam mengembangkan potensi peserta didik. Jurnal Tahsinia: Jurnal Karya Umum dan Ilmiah, 1(1), 92–100. https://doi.org/10.57171/jt.v1i1.45
Authors who publish articles in TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam agree to the following conditions:
- Authors own the article's copyright and grant the journal rights for first publication with the work simultaneously licensed under CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution – ShareAlike Licence.
- Authors may enter into separate additional contractual agreements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., posting it to an institutional repository or publishing it in a book), with acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their websites) before and during the submission process, as this can lead to productive exchange and earlier and more extraordinary citation of the published work.