Konsep Institusi Keluarga dalam Islam

  • Pertiwi Rini Nurdiani IAIN Samarinda

Abstract

Penyimpangan institusi keluarga yang terjadi di Barat masih terus terjadi. Penyimpangan tersebut ditandai dengan lahirnya sebuah gerakan perempuan yang berusaha meruntuhkan tatanan keluarga masyarakat, gerakan tersebut dinamakan feminisme. Kaum feminis menganggap jika institusi keluarga ialah musuh terbesar dan utama yang harus dimusnahkan perannya. Menurut gerakan tersebut, tidak ada aturan dalam pembagian peran yang ketat antara suami dan istri dalam keluarga karena dianggap terjadi pendiskriminasian. Pendiskriminasian mereka tandai dengan adanya paham patriarki di dalam keluarga, yaitu pendominasian peran laki-laki di dalam sebuah keluarga. Pendominasian tersebut dimaksudkan dengan adanya ketimpangan hak dan kewajiban antara suami-istri. Maka, hal ini yang menyebabkan kaum feminis mengusung tidak adanya pembagian peran yang ketat antara suami dan istri. Sehingga pembagian peran suami-istri tidak lagi bergantung pada jenis kelaminnya yaitu perempuan dan laki-laki. Sebagai pembanding dan penyelesaian dari permasalahan tersebut, tulisan ini akan menjelaskan bagaimana konsep institusi keluarga dalam Islam. Dari artikel ini dapat dipahami bahwa pemikiran Barat, khususnya kaum feminis telah melahirkan ketidakhormanisan di dalam keluarga. Dapat kita lihat melalui bukti nyata yang sedang terjadi di Barat, seperti banyaknya para istri yang kini tidak lagi berkenan melakukan kewajiban seorang istri yakni melakukan pekerjaan rumah seperti memasak, merawat anak dan lain hal sebagainya. Berlawanan dengan hal tersebut, Islam hadir dengan mengarahkan keadilan dan kesesuaian posisi antara suami-istri. Dalam Islam, keharmonisan dalam keluarga dijunjung tinggi dengan cara ketika seorang suami mempunyai kewajiban atas istrinya, maka seorang istri dituntut untuk melaksnakan kewajibannya sebagai seorang istri atas suami. Sehingga tidak akan ada ketimpangan yang terjadi di dalam keluarga.

Kata Kunci: Barat, Feminisme, Institusi Keluarga, Islam

References

Agger, Ben. Teori Sosial Kritis: Kritik, Penerapan dan Implikasinya. Terj: Nurhadi, Cet. 11. (Yogyakarta: LKPM,2017)
Ahid, Nur. Pendidikan Keluarga dalam Perspektif Islam. (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2010)
Al-Brigawi, Abdul Lathif. Fiqh Keluarga Muslim: Rahasia Mengawetkan Bahtera Rumah Tangga. (Jakarta: Amzah, 2014)
Al-Qasimi, Syaikh Jamaluddin. Ihya Ulumuddin Imam Al-Ghazali. (Bekasi: PT. Darul Falah, 2010)
Asmaya,Enung. Implementasi Agama dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah. dalam Jurnal Dakwah Dakwah dan Komunikasi edisi no.1, Vol.VI, 2012
Azzam, Abdul Aziz Muhammad dan Abdul Wahhab Sayyed Hawwas. Fiqh Munakahat Khitbah, Nikah dan Talak. (Jakarta: Amzah, 2014)
Berger, Brigitte. The Family in the Modern Age: More Than a Lifestyle Choice.
Bracken, Tim. Modern Family: Relationship and the Law. (Clarus Press, 2016)
Chadijah,Siti. Karakteristik Keluarga Sakinah dalam Islam. Dalam jurnal Rausyan Fikr edisi no.1 Vol.14, 2018
Classen, Albrecht. Sexual Violance and Rape in the Middle Ages: A Critical Discourse in Premodern Gender and Europian Literature. (German: De Gruyter, 2011)
Candraningrum, Dewi. Ekofeminisme dalam Tafsir Agama, Pendidikan, Ekonomi, dan Budaya. (Yogyakarta: Jalasutra, 2013)
Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi Ke Empat. (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2012)
Fakih, Mansour. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 1999)
Gymnastiar,Abdullah. Sakinah Manajemen Qolbu untuk Keluarga. (Bandung: MQS Publishing, 2004)
Harnilawati. Konsep dan Proses Keperawatan Keluarga. (Sulawesi Selatan: As-Salam, 2013)
Hak LGBT di Belanda. https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_LGBT_di_Belanda.
Husaini, Adian. Kesetaraan Gender: Konsep dan Dampak Terhadap Islam. (ISLAMIA, Vol. III)
Huda, M. Nur. Kritik Konsep Keluarga Perspektif Gender. (Univesitas Darussalam: PKU XI, 2017),
Ihrom,T.O. Bunga Rampai Sosiologi Keluarga. (Jakarta: Yasasan Obor Indonesia, 2004).
Ismail,Nurjanah. Perempuan dalam Pasungan Bias Laki-laki dalam Penafsiran. (Yogyakarta: LkiS,2003)
Khuseini, Abdullah. “Institusi Keluarga Perspektif Feminisme: Sebuah Telaah Kritis”. Dalam Jurnal Tsaqafah no.2 Vol.13, 2017
Kementerian Agama RI. Al-Qur’an Terjemah dan Tajwid. (Bandung: Sygma, 2014).
Lestari, Sri. Psikologi Keluarga: Penanaman Nilai dan Penanganan Konflik dalam Keluarga.(Jakarta: Prenada Media Grup, 2015)
Maula, Bani Syarif, “Kepemimpinan dalam Keluarga Perspektif Fiqh dan Analisis Gender”, Musawa: Jurnal Studi Gender dan Islam, Vol. 3, No. 1, Maret 2004, (Yogyakarta: PSW UIN Sunan Kalijaga)
Megawangi, Ratna. Membiarkan Berbeda? Sudut Pandang Baru tentang Relasi Gender.
(Bandung: Mizan, 1999)
Mufidah. Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender. (Malang: UIN-Maliki Press, 2013)
Muslih, Muhammad. Bangunan Wacana Gender. (Ponorogo: CIOS ISID, 2007)
Mustofa, Agus. Poligami Yuk!? Benarkah Al-Qur;an Menyuruh Berpoligami Karena Syahwat. (Surabaya: Padang Mahsyar Press)
Quthb,Sayyid. Fi Zhihalil Qur’an, (Depok: Gema Insani, 1992)
Raji, Ismail Al-Faruqi. Tauhid. (Bandung: Penerbit Pustaka,1988)
Ridwan. Kekerasan Berbasis Gender. (Yogyakarta: Fajar Pustaka, 2006).
Sa’dawi, Amru Abdul Karim. Wanita dalam Fikih Al-Qaradhawi. (Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar, 2009)
Salim,Abdullah. Akhlaq islam Membina Rumah Tangga dan Masyarakat. (Jakarta Pusat: Media Da’wah, 1986)
Shalahudin, Henri. Disertasi:”Wacana Kesetaraan Gender dalam Pemikiran Islam di Institusi Pengajian Tinggi Islam Negeri di Indonesia: Kajian Kes di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta”. (Kuala Lumpur:Universiti Malaya,2016)
Shalahuddin, Henri. Indahnya Keserasian Gender dalam Islam. (Jakarta: Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam, 2012)
Shaleh, Abdul Qodir. Buah Hati antara Perhiasan dan Ujian Keimanan, (Yogyakarta: Diandra Kreatif, 2017)
Subhan, Zaitunah, Tafsir Kebencian: Studi Bias Gender dalam Tafsir al-Qur’an, (Yogyakarta: LkiS, 1999),
Syuqqah, Abdul Halim Abu. Kebebasan Wanits. Jilid 5.(Jakarta:Gema Insani Press, 2000)
Ulfiah, Psikologi Keluarga: Pemahaman Hakikat Keluarga dan Penanganan Problematika
Rumah Tangga, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2016)
Wahid, Sinta Nuriyah Abdurrahman, dkk, Wajah Baru Relasi Suami-Isteri Telaah Kitab ‘Uqud Al-Lujayn, (Yogyakarta: Lkis, 2001).
Yusdani. Menuju Keluarga Fiqh Progresif. (Yogyakarta: Kaukabada Dipantara, 2015), Cet.II,
Zarkahsyi, Hamid Fahmi. Liberalisasi Pemikiran Islam (Gerakan bersama Missionaris, Orientalis, dan Kolonialis). (Ponorogo: CIOS-ISID Gontor,2010)
Zuhaili,Wahbah. Al-Usratu Al-Muslimatu fil Alim Al-Ma’asir. (Damsyik : Darul Fikr, 2008)
Published
2019-10-07