PUBLICATION ETHICS

Lentera: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi adalah jurnal dengan sistem peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, Universitas Islam Negeri Sultan AJi Muhammad Idris Samarinda. Uraian dalam Etika Publikasi di bawah ini berisi tentang kode etik (ethical behaviors) yang harus dijadikan landasan bagi semua pihak yang terlibat dalam penerbitan (publishing) artikel di Lentera: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi yang mencakup: penulis, ketua penyunting, dewan penyunting, mitra bestari (reviewer), dan penerbit (Lentera: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi). Uraian di bawah ini dibuat berdasarkan panduan yang dikeluarkan oleh Komite Etika Publikasi, yaitu COPE’s Best Practice Guidelines for Journal Editors.

Lentera: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi is a peer-reviewed journal published Faculty of Ushuluddin, Adab and Dakwah (FUAD),  State Islamic University Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Below statements clarify ethical behaviour of all parties involved in the act of publishing an article in this journal, including the author, the chief editor, the Editorial Board, the peer-reviewer and the publisher. This statements are based on COPE’s Best Practice Guidelines for Journal Editors.

Pedoman Etik bagi Publikasi Jurnal (Ethical Guideline for Journal Publication)

Artikel yang dipublikasikan pada Lentera: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi, jurnal ilmiah dengan sistem peer-review, merupakan bagian penting dalam pengembangan bangunan pengetahuan yang koheren dan kekinian di bidang Ilmu Dakwah dan Komunikasi. Artikel-artikel tersebut mencerminkan hasil penelitian yang berkualitas dari penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel yang diterbitkan telah melewati proses review (blind review) oleh mitra bestari (peer review) dan mencerminkan penerapan kaidah dan metode penelitian ilmiah yang ketat. Oleh sebab itu, setiap pihak yang terlibat dalam publikasi artikel di Lentera: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi (penulis, editor, mitra bestari, dan penerbit) harus bersedia untuk mengikuti pedoman etik dalam setiap tahap proses publikasi.

The publication of an article in a peer-reviewed Lentera: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi is an essential building block in the development of a coherent and respected network of knowledge. It is a direct reflection of the quality of the work of the authors and the institutions that support them. Peer-reviewed articles support and embody the scientific method. It is therefore important to agree upon standards of expected ethical behavior for all parties involved in the act of publishing: the author, the journal editor, the peer reviewer, the publisher and the society. 

Kewajiban Penerbit (Duties of Publisher)

Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda sebagai penerbit dari Lentera: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi memiliki kewajiban untuk mengawal dengan sangat serius tahap-tahap yang harus dilewati dalam proses publikasi artikel. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kewajiban dari penerbit dan juga kewajiban dari pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam publikasi artikel. Penerbit akan memastikan bahwa hal-hal lain seperti pencetakan jurnal, promosi jurnal, dan kegiata-kegiatan lain yang berkenaan dengan aspek komersial yang dilakukan oleh Lentera: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi tidak berdampak apapun atau berpengaruh terhadap keputusan editor untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan artikel. Lebih dari itu, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, Universitas Islam Negeri  Samarinda dan dewan editor akan berkomunikasi dengan pengelola dan/atau penerbit jurnal lainnya jika diperlukan.

The Faculty of Ushuluddin, Adab and Dakwah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda as publisher of Lentera: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi takes its duties of guardianship over all stages of publishing extremely seriously and we recognize our ethical and other responsibilities. We are committed to ensuring that advertising, reprint or other commercial revenue has no impact or influence on editorial decisions. In addition, the The Faculty of Ushuluddin, Adab and Dakwah, State Islamic University Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda  and Editorial Board will assist in communications with other journals and/or publishers where this is useful and necessary.

Keputusan untuk Publikasi (Publication Decisions)

Editor Lentera: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi bertanggung jawab untuk mengambil keputusan untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan manuskrip yang masuk. Kualitas dari manuskrip yang masuk dan kepentingan dari penulis adalah pertimbangan paling utama dalam membuat keputusan terkait penerbitan artikel. Jika diperlukan, editor akan berkomunikasi dengan editor dan/atau mitra bestari untuk membuat keputusan terkait penerbitan artikel.

The editor of the Lentera: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi is responsible for deciding which of the articles submitted to the journal should be published. The validation of the work in question and its importance to researchers and readers must always drive such decisions. The editors may be guided by the policies of the journal's editorial board and constrained by such legal requirements as shall then be in force regarding libel, copyright infringement and plagiarism. The editors may confer with other editors or reviewers in making this decision.

Fair Play (peluang yang sama)

Editor di Lentera: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi akan menilai sebuah manuskrip yang masuk sepenuhnya berdasarkan kualitas akademik manuskrip yang bersangkutan tanpa mempertimbangkan ras, gender, orientasi seksual, agama, kepercayaan, etnik, kewarganegaraan, dan pandangan politik dari penulisnya.

An editor at any time evaluate manuscripts for their intellectual content without regard to race, gender, sexual orientation, religious belief, ethnic origin, citizenship, or political philosophy of the authors.

Kerahasiaan Penulis (Confidentiality)

Editor dan staf penyunting lain tidak akan membuka atau menyebarkan informasi apapun kepada siapapun berkenaan dengan manuskrip yang masuk kecuali dengan penulis, mitra bestari, calon mitra bestari (potential reviewers), penasehat penyunting, dan penerbit.

The editor and any editorial staff must not disclose any information about a submitted manuscript to anyone other than the corresponding author, reviewers, potential reviewers, other editorial advisers, and the publisher, as appropriate.

Konflik Kepentingan dan Penggunaan Data (Disclosure and Conflict of Interest)

Data yang belum dipublikasikan oleh penulis yang mungkin dilampirkan bersama dengan manuskrip penulis tidak boleh digunakan dalam penelitian lain yang dilakukan oleh editor tanpa pernyataan tertulis resmi dari penulis.

Unpublished materials disclosed in a submitted manuscript must not be used in an editor's own research without the express written consent of the author.

Kewajiban Mitra Bestari (Duties of Reviewers)

Kontribusi terhadap keputusan editor (Contribution to Editorial Decisions)

Mitra bestari membantu editor dalam membuat keputusan terkait publikasi artikel. Melalui komunikasi editorial dengan penulis, mitra bestari juga dapat membantu penulis memperbagus artikelnya.

Peer review assists the editor in making editorial decisions and through the editorial communications with the author may also assist the author in improving the paper.

Ketepatan (Promptness)

Pihak mitra bestari yang merasa tidak kompeten untuk mereview sebuah manuskrip atau tidak dapat mereview manuskrip dalam rentang waktu yang diperlukan harus memberitahu editor mengenai hal tersebut dan mengundurkan diri dari proses review manuskrip.

Any selected referee who feels unqualified to review the research reported in a manuscript or knows that its prompt review will be impossible should notify the editor and excuse himself from the review process.

Kerahasiaan (Confidentiality)

Setiap manuskrip yang diterima untuk direview harus diperlakukan sebaga dokumen rahasia. Manuskrip tersebut tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali dengan pihak-pihak yang diberikan izin oleh editor. 

Any manuscripts received for review must be treated as confidential documents. They must not be shown to or discussed with others except as authorized by the editor.

Standar Objektivitas (Standards of Objectivity)

Review harus dilakukan secara objektif. Kritik yang sifatnya personal kepada penulis akan dianggap sebagai hal yang tidak pantas untuk dilakukan. Mitra Bestari harus menyampaikan pendapat mereka dengan jelas dan disertai dengan argument pendukung.

Reviews should be conducted objectively. Personal criticism of the author is inappropriate. Referees should express their views clearly with supporting arguments.

Pernyataan Sumber (Acknowledgement of Sources)

Mitra Bestari harus mengidentifikasi hasil penelitian lain yang pernah dipublikasikan yang belum dirujuk oleh penulis. Setiap penyataan, turunan pernyataan, dan argument yang sebelumnya pernah dipublikasikan harus disertai dengan kutipan yang relevan. Mitra Bestari juga harus menginformasikan kepada editor mengenai kemiripan dan overlap antara manuskrip yang sedang direviewnya dengan artikel lain yang pernah dipublikasikan sejauh pengetahuan pribadi mitra bestari.

Reviewers should identify relevant published work that has not been cited by the authors. Any statement that an observation, derivation, or argument had been previously reported should be accompanied by the relevant citation. A reviewer should also call to the editor's attention any substantial similarity or overlap between the manuscript under consideration and any other published paper of which they have personal knowledge.

Konflik Kepentingan (Disclosure and Conflict of Interest)

Informasi atau gagasan yang diperoleh melalui proses review oleh mitra bestari harus tetap dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi mitra bestari. Mitra bestari tidak diperkenankan untuk mereview manuskrip jika diduga terdapat konflik kepentingan yang disebabkan oleh hubungan yang bersifat kompetisi, kolaborasi, atau hubungan lain dengan penulis atau institusi yang ada kaitannya dengan manuskrip yang akan direview.

Privileged information or ideas obtained through peer review must be kept confidential and not used for personal advantage. Reviewers should not consider manuscripts in which they have conflicts of interest resulting from competitive, collaborative, or other relationships or connections with any of the authors, companies, or institutions connected to the papers.

Kewajiban Penulis (Duties of Authors)

Standar Penulisan (Reporting standards)

Penulis harus memperhatikan akurasi, objektivitas, dan signifikansi dalam manuskripnya. Data yang digunakan dalam penulisan harus direpresentasikan secara akurat dalam manuskripnya. Manuskrip tersebut harus berisi rincian yang memadai sekaligus referensi yang jelas. Kesalahan yang disengaja atau dengan sengaja menampilkan data yang tidak akurat akan dianggap sebagai pelanggaran etik.

Authors of reports of original research should present an accurate account of the work performed as well as an objective discussion of its significance. Underlying data should be represented accurately in the paper. A paper should contain sufficient detail and references to permit others to replicate the work. Fraudulent or knowingly inaccurate statements constitute unethical behaviour and are unacceptable.

Akses Data dan Penyimpanan (Data Access and Retention)

Penulis diminta untuk menyediakan data mentah yang berhubungan dengan manuskripnya untuk keperluan review dan harus mempersiapkan diri untuk menyediakan akses public terhadap data tersebut (sejalan dengan ALPSP-STM Statement of Data and Databases) jika dimungkinkan, dan setiap saat bersiap untuk menyimpan data tersebut selama rentang waktu tertentu setelah manuskrip dipublikasikan.

Authors are asked to provide the raw data in connection with a paper for editorial review, and should be prepared to provide public access to such data (consistent with the ALPSP-STM Statement on Data and Databases), if practicable, and should in any event be prepared to retain such data for a reasonable time after publication.

Originalitas dan Plagiarisme (Originality and Plagiarism)

Penulis harus memastikan bahwa manuskrip yang di-submit merupakan karya sendiri, dan jika penulis telah menggunakan karya orang lain/karyanya sendiri yang telah dipublikasikan maka penulis harus memastikan jika karya-karya tersebut dikutip secara akurat dan memadai.

The authors should ensure that they have written entirely original works, and if the authors have used the work and/or words of others that this has been appropriately cited or quoted.

Publikasi di Jurnal yang berbeda (Multiple, Redundant or Concurrent Publication)

Penulis tidak diperkenankan untuk menerbitkan manuskrip yang berisi penelitian yang sama pada dua tempat yang berbeda. Mengirim naskah yang sama kepada dua penerbit yang berbeda di waktu yang bersamaan akan dianggap sebagai perilaku tidak etis yang tidak dapat diterima.

An author should not in general publish manuscripts describing essentially the same research in more than one journal or primary publication. Submitting the same manuscript to more than one journal concurrently constitutes unethical publishing behaviour and is unacceptable.

Pernyataan sumber (Acknowledgement of Sources)

Pengakuan yang memadai atas sumber-sumber yang digunakan dalam penelitian harus dicantumkan dengan jelas. Penulis harus mengutip semua publikasi yang berpengaruh besar dalam keseluruhan proses penulisan naskahnya.

Proper acknowledgment of the work of others must always be given. Authors should cite publications that have been influential in determining the nature of the reported work.

Kepengarangan (authorship)/Authorship of the Paper

Penyantuman nama penulis (author) harus dibatasi pada mereka yang telah berkontribusi secara signifikan dalam memikirkan, merancang, melaksanakan, dan menerjemahkan naskah. Semua orang yang telah berkontribusi signifikan tersebut harus dicantumkan sebagai co-author (anggota penulis). Jika terdapat pihak yang juga turut berkontribusi bagi penulisan naskah, maka pihak tersebut harus dicantumkan sebagai contributor. Penulis koresponden (corresponding author) harus memastikan bahwa semua co-author harus dicantumkan dalam naskah sementara pihak-pihak selain itu tidak bolah dicantumkan sebagai co-author. Sebelum naskah diterbitkan, seluruh penulis (anggota penulis) harus telah membaca versi final naskah dan menyetujuinya untuk diterbitkan.

Authorship should be limited to those who have made a significant contribution to the conception, design, execution, or interpretation of the reported study. All those who have made significant contributions should be listed as co-authors. Where there are others who have participated in certain substantive aspects of the research project, they should be acknowledged or listed as contributors. The corresponding author should ensure that all appropriate co-authors and no inappropriate co-authors are included on the paper, and that all co-authors have seen and approved the final version of the paper and have agreed to its submission for publication.

Pernyataan tentang konflik kepentingan (Disclosure and Conflicts of Interest)

Semua penulis harus mencantumkan dalam naskah mereka segala bentuk konflik kepentingan yang terkait keuangan atau hal substantif lainnya yang dapat mempengaruhi hasil penilaian dari naskah mereka. Segala bentuk dukungan keuangan selama proses penulisan naskah harus disampaikan dengan terbuka.

All authors should disclose in their manuscript any financial or other substantive conflict of interest that might be construed to influence the results or interpretation of their manuscript. All sources of financial support for the project should be disclosed.

Kesalahan fundamental dalam naskah yang telah dipublikasikan (Fundamental errors in published works)

Jika penulis menemukan adanya kesalahan yang signifikan setelah naskah diterbitkan, penulis bertanggung jawab untuk segera menghubungi editor jurnal atau penerbit untuk menarik kembali naskah tersebut ataupun memperbaikinya.

When an author discovers a significant error or inaccuracy in his/her own published work, it is the author’s obligation to promptly notify the journal editor or publisher and cooperate with the editor to retract or correct the paper.