KEKERASAN ORANG TUA DALAM UPAYA MENDIDIK ANAK

(STUDI KOMPARATIF ANTARA HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG)

  • Athi' Maulaya UINSI Samarinda
  • Azhar Pagala UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
  • Muhammad Izhar UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
Keywords: kekerasan anak, mendidik anak

Abstract

Abstract

Orang tua kerap kali menjadikan kekerasan sebagai alternatif atau metode dalam mendidik anak agar cepat meraih keberhasilan dan masih mendapat persepsi yang positif dari masyarakat pada umumnya. Namun cara mendidik semacam ini hanya akan memberi dampak keberhasilan yang bersifat sementara. Serta anak akan dirugikan secara fisik, mental, emosional maupun psikologisnya sebagai korban kekerasan. Dengan metodelogi normatif atau pustaka (Library Research), serta pendekatan komparatif berdasarkan data yang berasal dari buku, jurnal maupun artikel, Al-Qur’an, Hadist, dan Undang-Undang perlindungan anak serta kamus aatau ensklopedia menunjukkan hasil bahwa terdapat 2 jenis kekerasan yang kerap digunakan orang tua dalam mendidik anak yaitu kekerasan fisik seperti memukul, mencubit, menampar, menjambak dan kekerasan psikis seperti membentak, menghina, mengabaikan dan masih banyak lainnya.. Dalam Hukum Islam dan Undang-Undang kekerasan merupakan tindak kejahatan yang dilarang namun dalam Agama Islam tindakan tersebut boleh dilakukan apabila mendatangkan kemaslahatan atau mencegah kemudharatan seperti dalam hal mendisiplinkan anak saat proses mendidik, kekerasan ringan merupakan alternatif terakhir yang boleh digunakan orang tua dalam mendidik anak  dengan ketentuan dan batasan yang telah diatur atau yang biasa disebut ghairu mubarrah oleh jumhur ulama, tindakan ini dapat dilakukan apabila orang tua telah yakin akan mendatangkan kemaslahatan untuk. Adapun dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2014 secara mutlak melarang kekerasan dalam bentuk dan alasan apapun sehingga akan dijatuhi sanksi terhadap pelaku kekerasan anak.

 

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku dan Kitab
Al-Qur’an Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahannya, (Jamarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, 2019),
Abu Dawud Sulaiman, Sunan 'Abi Dawud, (Beirut:Al-Maktabat Al-'Asriatu, 1431 H)
Ibnu Majah Abu Abdullah Muhammad bin Yazid Al-Qazwini., Sunan Ibnu Majah, (Riyadh: Dar ihyaul kitab, 1431 H.),
Muhaimin, metode penelitian hukum, (Mataram: mataram university press, 2020)
Muslim bin Al-Hajjaj et.al.,Almusnad Alsahih Almukhtasar Binaql Al'idl 'An Al'adl Iila Rasulallah Shalallah 'Alaih Wasalam, (Beirut: dar 'iihya' alturath al'arabi,1431 H),
Yustisia, et.al. Konsolidsai Undang-Undang Perlindungan Anak: UU RI No. 23/2002 & UU RI No. 35/2014, (Jakarta Selatan:VisiMedia, 2016)

Jurnal
Diyah, Nur Cholifa Maulut. "Kekerasan Dalam Pendidikan (Studi Fenomenologi Perilaku Kekerasan Di Panti Rehabilitasi Sosial Anak)”. Jurnal Paradigma Vol.4, No.3 2016,
Jaja Suteja dan Bahrul Ulum. "Dampak Kekerasan Orang Tua Terhadap Kondisi Psikologis Anak Dalam Keluarga”. Equalita: Jurnal Studi Gender Dan Anak Vol.1, No.2, 2019
Muhammad Anshori. "Reinterpretasi Makna Hadis Perintah Memukul Anak dalam Shalat (Kajian Ma’anil Hadis)”. Islamitsch Familierecht Journal Vol.3, No.01, 2022,
Hidayat, Anwar. "Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan”. AL-MURABBI: Jurnal Studi Kependidikan dan Keislaman Vol.8, No.1, 2021
Sri Wihidayati, "Kebolehan Suami Memukul Istri Yang Nusyûz Dalam Al-Qur’an”. Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam Vol.2, No..2, 2017
Naning Yuliani, "Tindakan Memukul Dalam Mendidik Anak:(Studi Analisa Kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam Tentang Hadits Riwayat Imam Abu Dawud Nomor 494)”. AT-THUFULY: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini Vol.1, No.1, 2020
Arisnaini, Arisnaini. "Memukul Anak Dalam Kegiatan Menghafal Al-Qur’an Ditinjau Menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Ma’had Darut tahfizh Al-Ikhlas Program Intensif Putra)”. Serambi Konstruktivis Vol.5, No.1, 2023, 2020
Nurjanah, Nurjanah. "Kekerasan Pada Anak Dalam Perspektif Pendidikan Islam”. Al-Afkar, Journal For Islamic Studies, Vol.1, No.2, 2018,
Hidayat, Taufik. "Pandangan Hukum Pidana Islam Mengenai Kekerasan Fisik Terhadap Anak”. JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) Vol.15, No.2, 2017
Taufik Hidayat, "Pandangan Hukum Pidana Islam Mengenai Kekerasan Fisik Terhadap Anak”. JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) Vol.15, No.2, 2017
Maisaroh,. "Kekerasan Orang Tua Dalam Mendidik Anak Perspektif Hukum Pidana Islam”. IN RIGHT: Jurnal Agama Dan Hak Azazi Manusia Vol.2, No.2, 2017
Almaturidi, Nofialdi, and Marhen. "Perlindungan Anak Korban Kekerasan Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Masyarakat Kubung Kabupaten Solok)”.jurnal El-Hekam Vol.5, No.2, 2020
Siregar, Sakinah. "Pencegahan Kekerasan pada Anak dalam Perspektif Islam Pasca Pendemi”. BUHUTS AL ATHFAL: Jurnal Pendidikan dan Anak Usia Dini Vol.2, No.2, 2022
Wahyudi, Tegar Sukma, and Toto Kushartono. "Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Yang Menjadi Korban Perlakuan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak”. Jurnal Dialektika Hukum Vol.2, No.1, 2020
Nurul Novitasari, "Analisis undang-undang nomor 35 tahun 2014 terhadap kekerasan anak pada masa pandemi covid-19”. JCE (Journal of Childhood Education) Vol.5, No.2, 2021

Skripsi
Muhammad Sadid Nidlom, “Penerapan Hadist Anjuran Memukul Dalam Mendidik Anak di Indonesia”, skripsi, IAIN Jember, tahun 2019

Website
Simfoni PPA (sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak). https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan. Diakses tanggal 17 november 2023
Kementrian Agama, Perlindungan Hukum Bagi Guru Dalam Mendisiplinkan Siswa, https://ntt.kemenag.go.id/opini/669/perlindungan-hukum-bagi-guru-dalam-mendisiplinkan-siswa, di akses tanggal 4 Januari 2024
Published
2025-01-31