SAMI Law Review adalah jurnal atau publikasi ilmiah yang berfokus pada isu-isu hukum kontemporer. Kata SAMI, akronim dari Sultan Aji Muhammad Idris, seorang sultan ke 14 Kesultanan Kutai Kartanegara yang diabadikan sebagai nama Universitas Islam Negeri di Samarinda. SAMI Law Review menyediakan analisis ilmiah tentang isu-isu hukum kontemporer yang muncul dari berbagai topik. Jurnal ini juga berfungsi untuk mendorong keilmuan hukum dengan menyediakan wacana intelektual di antara sarjana dan ahli hukum.
SAMI Law Review sangat menyambut baik tema-tema hukum berbasis pendekatan hukum doktriner pula pendekatan non-hukum (interdisipliner) dalam artikelnya. Tim editor mengundang para sarjana dan ahli hukum untuk mengirimkan naskahnya sesuai dengan pedoman kebijakan jurnal.