Praktik Jual Beli Kartu Perdana Registrasi Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Fiqh Muamalah Pada Konter Di Kelurahan Lok Bahu

  • Hesa Indy Aswina Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
  • Abnan Pancasilawati Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
  • Suwardi Sagama Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
Keywords: Praktik Jual Beli, Kartu Perdana Siap Pakai, Hukum Positif, Fiqh Muamalah

Abstract

Artikel ini ingin membahas tentang banyaknya pelaku usaha konter yang melakukan praktik jual beli kartu perdana siap pakai khususnya di konter Kelurahan Lok Bahu. Kondisi ini tentunya menjadi pertimbangan, apa yang menyebabkan masyarakat tidak mengetahui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 153 Ayat 5 dan apakah praktik jual beli tersebut sah. Adapun yang juga perlu diketahui apa-apa saja faktor yang melatarbelakangi praktik jual beli kartu perdana tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi dan wawancara. Hasil penelitian menyimpulkan masyarakat lebih memilih membeli kartu perdana siap pakai karena didukung oleh keadaan baik secara internal maupun eksternal, hal ini terindikasi karena kurangnya sosialisasi secara langsung terkait  Permen Kominfo No. 5 Tahun 2021 Pasal 153 Ayat 5, serta sosialisasi hanya dilakukan melalui media sosial. Adapun bentuk praktik jual beli kartu perdana tersebut tidak dibenarkan dalam hukum positif karena syarat objektifnya tidak terpenuhi hal tersebut diakibatkan kartu perdana siap pakai merupakan produk ilegal. Serta penekanan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 berupa 12 tahun penjara dan denda sebanyak 12 miliar. Sedangkan menurut fiqh muamalah dalam kaidah jual beli,  praktik jual beli tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat dan rukun dalam jual beli serta terdapat unsur penipuan (gharar) pada objek yang diperjualbelikan. Sebab tidak diketahui kuantitasnya yaitu masa aktif dan jumlah pulsa di kartu tersebut yang dapat merugikan pihak pembeli serta tidak ada jaminan keamanan bagi konsumen.

References

Al-Qur’an
Kementrian Agama RI. Al-Qur’an Dan Terjemahnya Edisi Keluarga. Surabaya: Halim Publishing & Distributing, 2013
Buku
An-Nawawi, Imam. Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab Vol. 10, Terj., Abdurrahim Ahmad dan Umar Mujtahid. Jakarta: Pustaka Azzam, 2010.
Al-Bassam, Abdurrahman bin Abdullah. Taudhih Al Ahkam Min Bulugh Al Maram Jilid 4, Terj., Thahirin Suparta, DKK. Cet 3. Bekasi : Darul Haq, 2016.
An-Nawawi, Imam. Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab Vol. 11, Terj., Abdurrahim Ahmad dan Umar Mujtahid. Jakarta: Pustaka Azzam, 2010.
Az-Zuhaili, Wahbah. Fiqih Islam Wa Adillatuhu jilid 5. Jakarta: GemaInsani, 2011.
Abd Mannan, Muhammad. Teori Dan Praktek Ekonomi Islam. Yogyakarta: Dana Bakti Wakaf, 1997.
Al-Mushlih, Abdullah dan Shalah Ash-Shawi. Fikih Ekonomi Keuangan Kontemporer. Jakarta: Darul Haq, 2015.
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta, 2010.
Djuwaini, Dimyauddin. Pengantar Fiqh Muamalah. Cet 3. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.
H.S, Salim. Hukum Kontrak Teori Dan Teknik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar Grafika, 2017.
Hulwati. Transaksi Saham Di Pasar Modal Indonesia Perspektif Hukum Ekonomi Islam. Yogyakarta: UII Press, 2001.
Jazil, Saiful. Fiqh Muamalah. Surabaya: UIN Sunan Ampel, 2004.
Mustafa, Bachsan. Sistem Hukum Indonesia Terpadu. Edisi II. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti, 2016.
Marbun, BN. Membuat Perjanjian Yang Aman Dan Sesuai Hukum. Jakarta: Puspa Swara, 2009.
Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.
Muhammad dan Lukman Fauroni. Visi Alquran Tentang Etika Dan Bisnis. Yogyakarta: Salemba Diniyah, 2002.
Narbuko, Cholid dan Abu Achmadi. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT.Bumi Aksara, 2013.
Suharnoko. Hukum Perjanjian Teori Dan Analisis Kasus. Jakarta: PT.Kharisma Putra Utama, 2015.
Suhendi, Hendi. Fiqh Muamalah. Depok: PT.Raja Grafindo Persada, 2017.
Sudiarti, Sri. Fikih Muamalah Kontemporer. Medan: FEBI UIN-SU Press, 2018.
Siregar, Hariman Surya dan Koko Khoerudin. Fikih Muamalah Teori Dan Implementasi. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2019.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Press, 2012.
Sunggono, Bambang. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 2018.
Syarifuddin, Amir. Garis-Garis Besar Fiqh. Cet 4. Jakarta : Kencana, 2013.
Jurnal
Abdurohman, Dede dkk. “Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Jual Beli Online”, dalam Jurnal Ekonomi dan Bisnis edisi No.2, Vol.1, 2020.
Akhmaddhian, Suwari dan Asri Agustiwi. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Secara Elektronik Di Indonesia”, dalam Jurnal Ilmu Hukum edisi No.2, Vol.3, 2017.
Anggraeni, Dewi. “Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Melalui Internet (E-Commerce) Ditinjau Dari Aspek Hukum Perdata”, dalam Jurnal Sosial Dan Budaya edisi No.3, Vol.6, 2019.
Aksamawanti. “Gharar : Hakikat Dan Pengaruhnya Terhadap Akad”, dalam Jurnal Studi Al-Qur’an dan Hukum edisi No.1, Vol.V, 2019.
Cahyo, Wilopo. “Prinsip Timbulnya Perikatan Dalam Perjanjian Jual Beli Berbasis Syariah”, dalam Jurnal Studi Kenotariatan edisi No.1, Vol.13, 2020.
Gumanti, Retna. “Syarat Sahnya Perjanjian”, dalam Jurnal Pelangi Ilmu edisi No.1, Vol.5, 2021.
Hartana. “Hukum Perjanjian (Dalam Perspektif Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara)”, dalam Jurnal Komunikasi Hukum edisi No.2, Vol.2, 2017.
Mahfudhoh, Zuhrotul dan Lukman Santoso. “Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Jual Beli Melalui Media Online Di Kalangan Mahasiswa”, dalam Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam edisi No.1, Vol.2, 2020.
Pebiolinda, Piska Sintia dan Sri Wigati. “Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Hampers Di Magetan”, dalam Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis edisi No.1, Vol.5, 2022.
Rahmawati, Arinta Dkk. “Perlindungan Hukum Pelanggan Prabayar XL Axiata Terhadap Kebijakan Menkominfo Terkait Registrasi Ulang Nomor Handphone Di Semarang”, dalam Jurnal Diponegoro Law Journal edisi No.1, Vol.8, 2019.
Saprida. “Tinjaun Fikih Muamalah Terhadap Timbangan Jual Beli Karet Di Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir”, dalam Jurnal Islamic Banking edisi No.1, Vol.3, 2017.
Syamsudin, Amir. “Pengembangan Instrumen Evaluasi Non Tes (Informal) Untuk Menjaring Data Kualitatif Perkembangan Anak Usia Dini”, dalam Jurnal Pendidikan Anak edisi No.1, Vol.3, 2017.
Sukardi. “Kebebasan Berkontrak Dalam Jual Beli Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah”, dalam Jurnal Ilmu Syariah edisi No.2, Vol.12, 2017.
Taufiq, M. “Konsep dan Sumber Hukum Islam”, dalam Jurnal Ekonomi dan Bisnis edisi No.2, Vol.5, 2021.
Wahidah, Zumrotul. “Berakhirnya Perjanjian Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Perdata”, dalam Jurnal Peradaban Dan Hukum Islam edisi No.2, Vol.3, 2020.
Skripsi
Ash Shiddiq, Fadhilah Pijar. Perlindungan Data Pribadi Dalam Implementasi Kebijakan Registrasi Kartu Perdana Dikaitkan Dengan Hukum Positif Indonesia. Universitas Padjajaran. Skripsi. Bandung : 2019.
Choliardika, Sukma. Jual Beli Kartu Perdana Internet Aktifan Dalam Perspektif UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Hukum Islam. IAIN Tulungagung. Skripsi. Tulungagung : 2018.
Fadhil, Zawil. Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggan Jasa Telekomunikasi Dalam Registrasi Kartu Seluler Prabayar Melalui Gerai (Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh. Universitas Syiah Kualah. Skripsi. Banda Aceh : 2018.
Febriani, Siska. Pertanggungjawaban Pidana Kasus Penjualan Kartu Perdana Yang Telah Teregistrasi Secara Ilegal. Universitas Sriwijaya. Skripsi. Palembang : 2021.
Nufus, Hayatun. Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Paket Data Internet (Studi Kasus Di Desa Kualu Nenas, Kelurahan Dusun IV SP Durian Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar). Univeristas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim. Skripsi. Riau : 2020.
Siregar, Syarifah Aini. Pelaksanaan Jual Beli Kartu Paket Kuota Internet Di Jalan Sudirman Kecamatan Padangsidimpuan Utara Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. IAIN Padangsidimpuan. Skripsi. Padangsidimpuan : 2018.
Yuhadian, Muhammad Billah. Perjanjian Jual Beli Secara Online Melalui Rekening Bersama Pada Forum Jual Beli Kaskus. Universitas Hasanuddin. Skripsi. Makassar : 2018.
Tesis
Putri Rezkia, Nur Utami. Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen Dalam Registrasi Sim Card. Tesis. Makassar : Universitas Hasanuddin, 2020.
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik
Peraturan Menteri Komunikasi Informasi Dan Telekomunikasi Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggara Telekomunikasi.
Published
2023-01-30