Transformasi Pariwisata Halal di Kalimantan Timur:

Studi Analisis Fatwa Pariwisata Syariah dan UU Jaminan Produk Halal

  • Ahkmad Haries Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
  • Hervina Hervina Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
  • Maisyarah Rahmi Hasan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda https://orcid.org/0000-0001-7591-8623
Keywords: Wisata Halal, Wisata Ramah Muslim, Industri Halal

Abstract

Perkembangan industri halal, kini semakin meningkat pesat. Trend  ini pula yang menghantarkan banyak sektor yang turut bertransformasi, bukan hanya produk pangan, kosmetik dan obat-obatan, namun lembaga keuangan, hotel syariah dan kini pariwisata halal menjadi salah satu sektor yang dapat menunjang perkembangan syariah. Hal ini dipengaruhi oleh pergeseran gaya hidup masyarakat muslim yang menerapkan halal lifestyle yang mempengaruhi peningkatan permintaan produk halal. Kesadaran konsumen muslim terhadap produk halal, adalah kunci utama dari perkembangan industri halal. Semakin meningkat kesadaran konsumen, maka akan meningkatkan perkembangan industri halal pada seluruh sektor ekonomi syariah. Penelitian ini akan mengkaji tentang transformasi wisata halal menjadi salah satu wujud dari kemajuan gaya hidup halal, yang dapat mengembangkan industri halal, khususnya di Kalimantan Timur. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, dengan teknik analisis deskriptif kualitatif menggunakan pola fikir induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa wisata halal memberikan dampak positif yang baik jika diterapkan, termasuk Kalimantan Timur Indonesia, dengan keunikan Sumber Daya Alam, pulau, sungai mahakam, pantai, budaya dan etnik dapat dikembangkan menjadi muslim friendly tourism, hal ini juga didukung oleh stakeholders Penyelenggara Jaminan Produk Halal di Kalimantan Timur, dengan melakukan upaya rekonstruksi sarana prasarana, dukungan pemerintah, serta edukasi terhadap pengelola dan juga masyarakat untuk mewujudkan trasnformasi wisata halal ini. Dikarenakan, masih banyak infrastrukstur, serta regulasi yang perlu dibangun untuk transformasi wisata halal. Perkembangan wisata halal ini diharapkan menjadi salah satu bentuk perkembangan industri halal di Kalimantan Timur.

References

Buku

Abrori, Faizul. Pariwisata Halal dan Peningkatan Kesejahteraan. Malang: Literasi Nusantara, 2020.

Adi, Rianto. Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum, Edisi 1. Jakarta: Granit, 2004.

Al-Syarbasi, Ahmad. Al-Mu'jam Al-Iqtisadi Al-Islami. (tt: Dar al-Jaili, 1981.

Amiruddin dan Zainal Asikin. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers, 2007.

Ashofa, Burhan. Metode Penelitian Hukum. Jakarta : Rineka Cipta, 2005.

Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur. Statistik Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur Bulan Januari 2019. Kalimantan Timur: BPS Kaltim, 2019.

Djakfar, Muhammad. Hukum Bisnis Membangun Wacana Integrasi Perundangan Nasional Dengan Syariah. Malang: UIN Maliki Press, 2016.

Djakfar, Muhammad. Pariwisata Halal Dan Multidimensi. Malang: UIN Press, 2017.

Djakfar, Muhammad. Pariwisata Halal Prespektif Multidimensi Peta Jalan Menuju Pengembangan Akademik dan Industri Halal di Indonesia. Malang: UIN MALIKI Press, 2017.

Elasrag, Hussein. Halal Industry: Key Challenges and Opportunities. 2016.

Hamzah, Maulana M dan Yudi Yudiana. Analisis Komparatif Potensi Industri Halal Dalam Wisata Syariah Dengan Konvensional. n.d.

Hanbal, Ahmad Ibn. Al Musnad. Kairo: Dar as-Salam, 2008.

Hermantoro, Henky. Creative-Based Tourism Dari Wisata Rekreatif Menuju Wisata Kreatif. Depok: Penerbit Aditri, 2011.

Ibn Asyur Thahir. Tafsir Tahrir wa Tanwir. Kairo: Dar As-Salam, 2009.

James J. Spillane. Pariwisata Indonesia. Yogyakarta: Kanisius, 1997.

Kamila, Evita Farcha. Peran Industri Halal dalam Mengdongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Era New Normal, n.d.

Lexy. J. Moleong. Metodologi penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013.

Ma‘luf, Louis. Al-Munjid fi Al-Lughah. Beirut: Dar al-Machreq Sarl Publisher, 1986.

Machfudz, Masyuri. Analisis Pasar Pariwisata. Malang: tp., 2007.

Muljadi A.J. Kepariwisataan Dan Perjalanan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012.

Pendit, Nyoman S. Ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana. Jakarta: Pradnya Paramita, 2003.

Qardhawi, Yusuf. al-Halalu wa al-Haramu fi Al-Islam. Beirut: Dar al-Fikr, 1960.

Qarni, Aid. Tafsir al-Muyassar. Mesir: Maktabah al-obeikan, 2010.

Qurthubi. Tafsir Qurthubi. Beirut: Dal al-Fikr, 2002.

Radjasa, Mu‘tasim, Timbul Haryono, St. Sunardi. Agama dan Pariwisata. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013.

Salah, Wahab. Manajemen Kepariwisataan. Jakarta: Pradnya Paramita, 1996.

Yoeti, Oka A. Ekonomi Pariwsata Introduksi, Informasi, dan Implementasi. Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2008.

Zaki, Muhammad Reza Syarifuddin dan Abdul Rasyid. Hukum Pariwisata Syariah di ASEAN. Jakarta: Kencana, 2021.

Jurnal

Aan, Jaelani. Industri Wisata Halal di Indonesia: Potensi dan Prospek (Halal Tourism Industry in Indonesia: Potential and prospects, paper, Munich Personal RePEc Archive paper, No. 76237, 17 Jan 2017, UTC.

Abdul, Mohani, Hashanah Ismail, Mazlina Mustapha, and Hadri Kusuma. "Indonesian Small Medium Enterprises (SMEs) and Perceptions on Halal Food Certification." African Journal of Business Management 7, No. 16 (2013): 1492–1500.

Basuki Antariksa. Kebijakan Pembangunan Kepariwisataan. Malang: Intrans Publishing, 2006. Bidang Pengembangan Pariwisata, Dinas Pariwisata Kaltim.

Faried, Annisa Ilmi. "Implementasi Model Pengembangan Industri Halal Fashion di Indonesia." 4, No. 2 (2019): 11.

Fathoni, Muhammad Anwar. "Potret Industri Halal Indonesia: Peluang dan Tantangan." Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, No. 3 (October 23, 2020): 428. https://doi.org/10.29040/jiei.v6i3.1146.

Katuk, Norliza, Ku Ruhana Ku-Mahamud, Kalsom Kayat, Mohd Noor Abdul Hamid, Nur Haryani Zakaria, and Ayi Purbasari. "Halal Certification for Tourism Marketing: The Attributes and Attitudes of Food Operators in Indonesia." Journal of Islamic Marketing, 2020.

Rahmadian, Aprillia dan Mochammad Musafa‘ul Anam. "Prospek Wisata Halal di Kota Malang: Sebuah Tinjauan Atas Peluang dan Tantangan." Jurnal Pariwisata Pesona 6. No. 1 (June 28, 2021): 17–25. https://doi.org/10.26905/jpp.v6i1.5587.

Satriana, Eka Dewi and Hayuun Durrotul Faridah. "Halal Tourism: Development, Chance And Challenge." Journal of Halal Product and Research. No. 2 (December 26, 2018): 32. https://doi.org/10.20473/jhpr.vol.1-issue.2.32-43.

Satriana, Eka Dwi dan Hayyun Durrotul Faridah, "Wisata Halal : Perkembangan, Peluang dan Tantangan". Journal of Halal Product and Research (JHPR), Vol. 01, No. 02, November 2018.

Subarkah, Alwafi Ridho. "Potensi dan Prospek Wisata Halal Dalam Meningkatkan Ekonomi Daerah (Studi Kasus: Nusa Tenggara Barat)." Jurnal Sospol. Vol. 1, No. 02, 2018.

Subarkah, Awafi Ridho, Junita Budi Rachman, and Akim. "Destination Branding Indonesia Sebagai Destinasi Wisata Halal." Jurnal Kepariwisataan: Destinasi, Hospitalitas dan Perjalanan. No. 2 (June 5, 2020): 84–97. https://doi.org/10.34013/jk.v4i2.53.

Widagdyo, Kurniawan Gilang. "Analisis Pasar Parawisata Halal di Indonesia", The Journal of Tauhidinomics, Vol. 1, No. 1 (2015).

Artikel

Badan Pusat Statistik. Accessed May 10, 2021. https://kaltim.bps.go.id/pressrelease/2021/01/21/851/sensus-penduduk-2020-mencatatjumlah-penduduk-kalimantan-timur-sebanyak-3-77-juta-jiwa.html.

BPS. Sensus Penduduk 2010 - Penduduk Menurut Wilayah dan Agama yang Dianut | Indonesia. Accessed May 11, 2021. http://sp2010.bps.go.id/index.php/site/tabel?tid=321.

Undang-Undang dan Regulasi

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Fatwa DSN MUI NOmor 108 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah.

Published
2023-08-30