KESADARAN HUKUM PELAKU USAHA RPA DI BONTANG UTARA: URGENSI DAN TANTANGAN SERTIFIKASI HALAL
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya kesadaran pelaku usaha rumah potong ayam (RPA) mengenai kewajiban sertifikasi halal. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum para pelaku usaha RPA di Bontang Utara terhadap kewajiban sertifikasi halal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mayoritas pelaku usaha, khususnya yang termasuk dalam klasifikasi mikro dan kecil, belum mengetahui kewajiban sertifikasi halal maupun prosedur pendaftarannya. Padahal, kesadaran hukum terkait sertifikasi halal penting tidak hanya untuk kepatuhan hukum, tetapi juga untuk membangun kepercayaan konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dengan informan serta observasi lapangan, kemudian dianalisis secara deskriptif berdasarkan kesesuaian antara temuan peneliti dan pendapat informan. Analisis kesadaran hukum dilakukan dengan menggunakan empat indikator, yaitu pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum, dan perilaku hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum pelaku usaha RPA di Bontang Utara terhadap kewajiban sertifikasi halal masih rendah. Hal ini terlihat dari minimnya pengetahuan tentang regulasi, kurangnya pemahaman mengenai prosedur pendaftaran, serta belum adanya upaya nyata untuk memperoleh sertifikat halal. Meskipun secara sikap mereka menerima pentingnya sertifikasi halal, pada kenyataannya tidak ada satupun RPA yang sudah memiliki atau mendaftarkan sertifikat halal.
References
Agung, Rokhmatullah. Keberlakuan Sertifikat Halal terhadap Importir Daging Ayam Potong di Indonesia. Skripsi. Purwokerto: Universitas Jenderal Soedirman, 2020.
Ahmad, Ibrahim. “Rencana dan Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat.” Jurnal Hukum. 2018: 17.
Arfiyanto, Muhammad. “Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19.” Jurnal Hukum. 2022: 115.
Burhanuddin. Pemikiran Hukum Perlindungan Konsumen dan Sertifikat Halal. Malang: UIN Malik Press, 2011.
Eko, Bagus Purnomo. Desain Manual Sistem Jaminan Halal Terintegrasi Standar Rumah Pemotongan Unggas. Skripsi. Bogor: Institut Pertanian Bogor, 2016.
Hidayanti. “Pendapat Masyarakat terhadap Sertifikasi Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Ayam Potong.” Jurnal Hukum. 2020: 23.
Khamidinal, & Didik Krisdiyanto. “Upaya Penyuluhan Proses Sertifikasi Halal Hasil Penyembelihan Rumah Potong Ayam (RPA) pada Anggota Kelompok Ternak Ayam ‘Mitra Harapan Turi’ Dusun Garongan Wonokerto Turi Sleman Yogyakarta.” Jurnal Penyuluhan. 2018: 120.
Mafazi, Muhammad Afif. Kesadaran Hukum Pengguna Software Bajakan oleh Pelaku Usaha Jasa Instalasi Software di Malang. Skripsi. Malang: Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, 2021.
Marlina, Lina. “Analisis Sentimen Terkait Sertifikasi Halal.” Jurnal Ekonomi Syariah. 2020: 70.
Marsinah, Rahma. “Kesadaran Hukum sebagai Alat Pengendali Pelaksanaan Hukum di Indonesia.” Jurnal Hukum. 2016: 94.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada, 2010.
Maulana, Mumuh, dkk. Pengantar Bisnis Syariah. Sumatera Barat: PT Global Eksekutif Teknologi, 2022.
Mifta, & Ambok Pangiuk. Pemberdayaan Ekonomi dan Bisnis Muslim Jambi dalam Perspektif Wirausaha. Malang: Ahlimedia Press, 2020.
Munna, Tsania Rif’atul, & Arditya Prayogi. “Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Kelurahan Bligo Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan.” Jurnal Sosial Hukum. 2021: 39.
Rahayu, Ratih. “Analisis Kesadaran Hukum dan Perlindungan Pelaku Usaha terhadap Konsumen tentang Kepemilikan Sertifikasi Halal.” Riset Ekonomi Syariah. 2022: 131.
Rifai, Mahmud. Jual Beli Ayam Potong yang Tidak Memenuhi Syarat Pemotongan Syar’i. Skripsi. Metro: Institut Agama Islam Metro, 2017.
Sarwat, Ahmad. Halal atau Haram? Jakarta: Penerbit Kalil, 2014.
Subagyono, Bambang Sugeng Ariadi, Fiska Silvia, Zahry Vandawati Chumaida, Trisadini Prasastinah Usanti, & Indira Retno Aryatie. Perlindungan Konsumen Muslimin Atas Produk Halal. Surabaya: CV. Jakad Media Publishing, 2020.
Suharso, & Retnoningsih, Anna. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Lux. Semarang: Widia Karya, 2005.
Syafitri, Mega Novita. “Urgensi Sertifikasi Halal Food dalam Tinjauan Etika Bisnis Islam.” Jurnal Pemikiran dan Penelitian. 2022: 22.
Wahyuningrum, Asri, Anasom, & Thohir Yuli Kusmanto. “Sertifikasi Halal sebagai Strategi Dakwah MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jawa Tengah.” Jurnal Ilmu Dakwah. 2015: 194.
Warto. “Sertifikat Halal dan Implikasinya bagi Bisnis Produk Halal di Indonesia.” Jurnal Hukum Bisnis. 2020: 102.