Urgensi Pembentukan Regulasi Sistem Jual Beli Ayam Dan Telur Ayam Di Kota Samarinda

  • dewi - maryah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
Keywords: Jual beli, Regulasi, Ayam, Telur ayam

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian yang luarannya memberikan sebuah usulan pembentukan  regulasi sistem jual beli ayam dan telur ayam di wilayah Kota Samarinda. Para pelaku usaha menjual harga ayam per ekor dan harga telor per biji dengan mengolongkan harga yang berbeda – bedar berdasarkan ukuran besar dan kecinya. Hal ini lah yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini karena sistim jual beli ayam dan telur ayam di kota Samarinda tidak ditimbang sebagaimana mestinya. Untuk mengetahui besar kecilnya ayam dan telur ayam mestinya dipastikan masa (volume) dengan menggunakan alat timbangan sesuai aturan Metrologi Legal. Dari sisi perlindungan hukum konsumen, maka konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi yang akuran dalam hal jula beli, karena sistem jual beli ayam dan telur ayam yang di jual dengan cara perkiraan saja adalah hal yang tidak pasti. Sulit untuk ditertibkan karena belum ada regulasi yang mengatur tentang sistem jual beli ayam dan telur ayam. Untuk itu maka penelitian ini memberikan usulan agar segera dibentuknay regulasi tentnag hal tersebut

References

A. Buku
Adi, Rianto. Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum, Edisi 1, Jakarta: Granit, 2004.
Ahmad Redi, Hukum Pembentukan Peraturan Perundnag – undangan, Jakarta Timur : Sinar Grafik, 2017.
Amiruddin dan Asikin, Zainal. Pengantar Metode penelitian Hukum, Jakarta: Rajawali Pers, 2007.
Aplikasinya dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2018.
Ashofa, Burhan. Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Rineka Cipta, 2005.
Asshiddiqie, Jimly. Prihal Undang – undang, Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada, 2010.
Az.Nasution, Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar, Jakarta : DiaditMedia, 2017.
B. Sore, Udin. Kebijakan Publik, Makassar: CV. Sah Media, 2017.
Barkatullah, Halim , Abdul. Sistem Perlindungan Hukum Bagi konsumen di Indonesia, Bandung : Nusa media, 2017.
Djuwaini, Dimyauddin. Pengantar Fiqh Muamalah , Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.
F.A.M Stroink dalam Abdul Rasyid Thalib, Wewenang Mahkamah Konstitusi dan
Fadjar,Abdul, Mukthie, Sejarah, Elemen dan Tipe Negara Hukum, Malang: Setara Press, 2016.
Ibrahim. Metodologi Penelitian Kualitatif: Panduan Penelitian Berserta Contoh Proposal Kualitatif, Bandung: Alfabeta, 2015.
Kristiyanti, Tri Siwi, Celina. Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta : Sinar Grafika, 2008.
M, Hadjon, Philipus. Makalah pada Penataran Hukum Administrasi, Tentang Wewenang Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 1998.
Marzuki, Mahmud, Peter. Pengantar Ilmu Hukum, Edisi Revisi cet-ke 6, Jakarta : Kencana Pranada media Groub, 2014.
Moleong, Lexy, J. Metodologi penelitian Kualitatif, edisi Revisi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013.
Moleong, Lexy. J. Metodologi penelitian Kualitatif, edisi Revisi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013.
Najih, Mokhammad. Politik Hukum Pidana Konsepsi Pembaharuan Hukum Pidana Dalam Cita Negara Hukum, , Malang: Setara Press, 2014.
Nugroho, Riant. Kebijakan Publik di Negara-Negara Berkembang. Cet. II, Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2015.
Nurmadjito, Makalah “Kesiapan Perangkat Peraturan Perundnag – Undnagan Tentang Perlindungan Konsumen Dalam Menghadapai Era Perdagangan Bebas” Dalam Buku Hukum Perlindungan Konsumen, Bandung : Mandar Maju, Bandung, 2000.
Qamar ,Nurul dan Rezah ,Farah Syah, Ilmu dan Teknik pembentukan Peraturan Perundang – Undangan, cetakan I,Makassar : CV.Social Politik Genius, 2020.
Ridwan HR. Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Rajawali Pers, 2006.
_______. Edisi Revisi, Jakarta : Rajawali Prees, 2010.
Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta : Grasindo, 2000.
Shofie, Yusuf. Pelaku Usaha, konsumen, dan Tindak Pidana Koorporasi, Jakarta : Ghalia Indonesia, 2002.
Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Cet.11,Bandung: Alfabeta, 2010.
Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Cet.XI, Bandung: Alfabeta, 2010.
Syah R, Sakti, Ramadhon. Perundnag – Undangan Indonesia, Kajian Mengenai Ilmu Dan Teori Perundang – Uundangan Serta Pembentukannya, Makassar : C.V. Social Politic Genius,2020.

B. Website
A.Fadhilah Yustisianty Umar, Makalah, Kemnkumham kanwil Sulawesi Barat, “Perancang Peraturan PerundangUndangan Ahli Pertama, 2018.
Ali, Ferdai , Studi Kebijakan Pemerintah, “Perpustakaan komisi Aparatur Negara, link:
https://perpustakaan.kasn.go.id/index.php?p=show_detail&id=175.
Kusnard, Moh. dan Ibrahim, Harmaily. Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Sinar Bakti, 1983.
Lasatu, Asri.Urgensi Peraturan Daerah Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Terhadap Kinerja DPRD, Jurnal Ilmuah Kebijakan Hukum,Vol.14.N0.2, 2020.
M, Hadjon, Philipus. Makalah pada Penataran Hukum Administrasi, Tentang Wewenang Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 1998.
Miru, Ahmadi. Prinsip – Prinsip Perlindungan Hukum bagi konsumen di Indonesia, Disertasi, Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya,2000
Salma. Penelitian Empiris: Pengertian, Jenis-Jenis, dan Contoh Lengkapnya”, artikel deepublish,Yogyakarta, 2021.
Sella, Novita. Skripsi, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Telur Ayam Di Ronowijayan Siman Ponorogo, universitas Muhamadiyah Surakarta, tahun 2019.
Taher, Arifin. Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah daerah, Bandung: Alfabeta, 2014.
Umar, Yustisianty, A.Fadhilah. Peraturan Daerah Dalam Konsep Negara Hukum Dan Permasalahannya, Makalah KEMENKUMHAM : Kanwil Sulawesi Barat, 2018.
Situs yotube https://www.youtube.com/shorts/M-HATznqFoY
Paruntu, Dewasy, dalam tulisan Hadi, Sofyan , Teori kewenangan, dalam situs :
https://www.academia.edu/5708875/TEORI_KEWENANGAN.
Sumber Yotube : link https://www.youtube.com/watch?v=2XPcRrMlslU
KBBI online http://kbbi.co.id/cari?kata=wenang
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), “Pandaun Pembuatan Kebijakan (Perda Ramah Investasi)” 2013, webset link : https://www.kppod.org/backend/files/laporan_penelitian/4-FORD-Panduan-Pembuatan-Kebijakan.pdf

C. Perundang-undangan
Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Undang – Undang Nomor 08 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Undang – Undang Nomor 02 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal
Published
2025-03-12