Tanggung Jawab Aparat Kepolisian Terhadap Barang Sitaan dalam Perspektif Fikih Siyasah dan Hukum Positif
(Studi di Kantor Polsek Samarinda Kota)
Abstract
Latar belakang penelitian ini adalah ketika terjadi penyitaan barang oleh kepolisian sering terjadi barang itu mengalami perubahan dari bentuk yang semula, ada sebagian yang berubah total ada sebagian yang hilang ada sebagian yang tidak sesuai dengan bentuk asalnya, maka dari itu ada banyak komplain dari masyarakat terhadap hal ini sehingga penting untuk diketahui apa tanggung jawab kepolisian dalam hal ini. Sedangkan untuk tujuan dari penelitian ini adalah dapat mengetahui bagaimana bentuk dari pertanggung jawaban yang dilakukan oleh aparatur kepolisian khususnya yang terjadi di Kota Samarinda, serta dapat mengetahui bagaimana cara melakukan gugatan apabila korban (masyarakat) merasa dirugikan.
Penelitian ini berjenis Penelitian hukum Normatif, mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai prilaku nyata (actual behavior), sebagai gejala sosial yang sifatnya tidak tertulis, yang dialami setiap orang dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan melakukan pendekatan yang bersifat deskriptif, deskriptif adalah suatu metode dalam meneliti suatu objek yang bertujuan membuat deskriptif, gambaran atau lukisan secara sistematis dan objektif mengenai fakta- fakta, sifat- sifat, ciri- ciri, serta hubungan diantara unsur- unsur yang ada dari fenomena tertentu.