Efektivitas Pemberlakuan Sistem Satu Arah di Jalan Pesut Kota Samarinda Perspektif Maslahah Mursalah
Abstract
Penelitian ini bertujuan pertama, untuk mengetahui apakah sudah efektif pemberlakuan sistem satu arah di daerah tersebut. kedua, untuk mengetahui perspektif maslahah mursalah dalam pemberlakuan aturan sistem satu arah lalu lintas didaerah tersebut.Penelitian ini adalah penelitian empiris dengan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini pertama menunjukan kurang efektifnya sistem satu arah lalu lintas pada jalan tersebut. berdasarkan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto kebijakan tersebut kurang efektif lantaran penegakan hukum pada tilang elektronik masih belum merata sehingga hanya daerah-daerah tertentu saja yang mencakup tilang elektronik sebab itu pihak kepolisian belum bisa menindak secara tegas dan dari faktor masyarakat banyak yang tidak mempedulikan sistem satu arah di daerah tersebut.. Kedua, jika ditinjau secara maslahah mursalah kebijakan tersebut sesuai dengan tujuan syari’at yakni menghindarkan dari kesulitan kemacetan. Jadi dalam pemberlakuan sistem satu arah lalu lintas tersebut telah memenuhi tingkatan kedua yaitu hajiyah. Kebutuhan ini menjadi penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan aktivitas manusia jika diabaikan maka akan terjadi kesulitan.
References
Soekanto, Soerjono. 2013. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Soekanto, Soerjono. 1982. Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum, Jakarta : Rajawali Pers.
Uli, Sinta. 2006.Pengangkutan Suatu Tinjauan Hukum Multimoda Transport Angkutan Laut, Angkutan Darat dan Angkutan Udara, Medan: USU Press.
Tamrin, Dahlan. 2007. Filsafat Hukum Islam. Malang: UIN Malang Press. Zein, Muhammad Ma’shum. 2008. Ilmu Ushul Fiqh. Jombang: Darul Hikmah.