Peran Pengawasan Kemetrologian dalam Menjamin Kebenaran Penunjukkan Volume Takaran Pompa Ukur BBM di SPBU Kota Samarinda

  • Annisa Rahmah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
Keywords: Peran, Pengawasan Kemetrologian, BBM

Abstract

Dilatarbelakangi dari informasi masyarakat bahwa dari sejumlah SPBU yang tersebar di Kota Samarinda ada beberapa SPBU yang bermasalah. Masyarakat mengeluh tentang ketidakakurasian antara jumlah nominal yang tertera di dispenser pompa BBM dengan volume BBM yang dikeluarkan dari nozzle BBM. Berdasarkan ini timbul permasalahan: Pertama, Sejauh mana urgensi pengawasan terhadap kebenaran penunjukkan volume takaran pompa ukur. Kedua, faktor penghambat pengawasan Kemetrologian dalam menjamin kebenaran penunjukkan volume takaran pompa ukur di SPBU Kota Samarinda. Ketiga, bagaimana perspektif hukum Islam dalam pelaksanaan pengawasan Kemetrologian dalam menjamin kebenaran penunjukkan volume takaran pompa ukur di SPBU Kota Samarinda. Jenis Penelitian ini adalah penelitian empiris (field research), dengan menggunakan pendekatan yuridis-empiris. Sumber data diperoleh dari data primer, sekunder dan data tersier. Selanjutnya data dikumpulkan dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi yang dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian ini, menyimpulkan: Pertama, bahwa adanya pengawasan itu sangat penting untuk dilaksanakan agar mewujudkan Daerah Tertib Ukur yang mampu melindungi kepentingan umum khususnya konsumen dalam hal jaminan kebenaran ketetapan pengukuran, serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam alat-alat ukur, takar,timbang,dan perlengkapannya. Kedua, kendala atau faktor penghambat dari kegiatan pengawasan yaitu: kurangnya sarana dan prasarana secara teknis, keterbatasan Sumber Daya Manusia Pengawas Kemetrologian dan yang terakhir yaitu rendahnya kesadaran masyarakat serta minimnya pengetahuan masyarakat terkait Metrologi. Ketiga, dalam perspektif Hukum Islam yang merealisasikan konsep Fiqh Siyasah Tanfidziyyah bahwasannya Kebijakan Pemerintah dalam pelaksanaan pengawasan kemetrologian yang dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip siyasah tanfidziyyah yang tujuan semua nya ialah untuk kemaslahatan dan kebaikan bersama.

References

Anam Muhammad Khaerul, Skripsi: “Pengawasan Kinerja Kepala Desa Kalikesur Kabupaten Banyumas oleh Badan Pemusyawaran Desa Perspektif Siyasah Dusturiyah”, Purwokerto: IAIN Purwokerto, 2020).

Djazuli H.A, Kaidah-kaidah Fiqh Hukum Islam dalam Menyelesaikan Masalah yang Praktis, Jakarta: Pranada Media Group, 2018

Haroen Nasrun, Ushul Fiqh 1, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.

Ibrahim Duski, Al-qowaid Al-fiqhiyah, Palembang: CV. Amanah, 2019.

Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, “Analisis Penggunaan Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dalam Perdagangan Barang”, Diakses dari https://bkperdag.kemendag.go.id/pengkajian/hasilanalisis/view/Njk2# Pada Tanggal 15 Maret 2023.

Nanditha Titah dan Ramli Tatty Aryani,” Implementasi Pengaturan terhadap Pengawasan Akurasi Alat Ukur SPBU Menurut UU Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal Dihubungkan dengan Permen Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/5/2017 Tentang Pengawasan Metrologi Legal” dalam Jurnal Program Studi Ilmu Hukum, edisi no.02, Vol.V, 2019.

Nurhadi Ahmad, Pengetahuan Umum Metrologi Legal, Bandung: PPSDMK, 2014.

Pasal 1 huruf b Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Pasal 11 dan 12 Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Pasal 4 ayat 2 huruf d Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor Nomor 117 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi,Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kota Samarinda.

Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas dan Liquefied Petroleum Gas.

Penjelasan umum huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Sarwoko Eko, Pengamat Tera UPT Metrologi Kota Samarinda, Wawancara, Samarinda,16 Mei 2023.

Shihab M.Quraish, Tafsir Al-Misbah (Pesan,Kesan,dan Keserasian Al-Qur’an), Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Siyoto Sandu dan Sodik M.Ali, Dasar Metodologi Penelitian, Yogyakarta: Literasi Media Publishing, 2015.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2009.

Suroso Demokrat, “Studi Tentang Fungsi Seksi Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dalam Pengawasan dan Penyidikan pada Alat Ukur SPBU untuk Masyarakat Kota Samarinda”, dalam Jurnal Ilmu Pemerintahan, edisi no. 01, Vol. IV, 2016.

Published
2024-12-30
How to Cite
Rahmah, A. (2024). Peran Pengawasan Kemetrologian dalam Menjamin Kebenaran Penunjukkan Volume Takaran Pompa Ukur BBM di SPBU Kota Samarinda. QONUN: Jurnal Hukum Islam Dan Perundang-Undangan, 8(2), 83-112. https://doi.org/10.21093/qj.v8i2.9300
Section
Articles