Mualaf Center Indonesia dan Pembinaan Keluarga Sakinah bagi Pasangan Mualaf di Balikpapan
Abstract
Artikel ini membahas tentang peranan Mualaf Center Indonesia dalam melakukan pembinaan keluarga sakinah. Menjadi keluarga yang sakinah tentunya impian bagi seluruh umat manusia dan dalam mewujudkan tujuan pernikahan tersebut hendaknya memilih pasangan yang seiman, tetapi tak jarang ada yang memilih pasangan yang beda agama sehingga solusinya adalah pidah agama atau menjadi mualaf. Pernikahan yang terjadi pada mualaf dirasa perlu mendapatkan pembinaan agar tercapainya rumah tangga yang sakinah, maka dari itu Mualaf Center Indonesia (MCI) hadir guna untuk membantu para mualaf mendapatkan pembinaan keagamaan dan juga pembinaan keluarga sakinah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang menjelaskan dan memaparkan data-data yang diperoleh di lapangan. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara kepada mualaf dan pengurus Mualaf Center Indonesia (MCI). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa menurut para mualaf keluarga sakinah adalah keluarga yang senantiasa menjaga keimanan kepada Allah SWT, karena dengan ketaatan dan keimanan akan menumbuhkan rasa cinta, kasih dan sayang dalam membina rumah tangga, dan Mualaf Center Indonesia (MCI) berperan dalam mewujudkan keluarga sakinah dengan cara melakukan pembinaan melalui kajian keluarga sakinah, dan program konsultasi.
References
Dahlan, Abdul Aziz, Mualaf dalam Ensiklopedi Hukum Islam, (Jakarta:PT Lentir Baru Van Hoeve, 1997).
Derajat, Zakiyah, Ilmu Jiwa Agama, (Jakarta: PT. Bulan Bintang, 2005).
James, William, Pengalaman-pengalaman Religius, (Yogyakarta: Penerbit Jendela, 2003).
Najib, Nuris Ainun, “Upaya Suami Istri Mitra Ojek Online dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Perspektif Teori Fungsionalisme Struktural (Studi Kasus Driver Kota Malang)”, Tesis, (UIN Maulana Malik Ibrahim: Malang).
Nasution, Harun, mualaf dalam Ensiklopedi Islam Indonesia, (Jakarta: Djambatan, 1992).
Ramulyo, Mohd. Idris, Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, Hukum Acara Peradilan Agama, dan Zakat menurut Hukum Islam, (Jakarta: Sinar Grafika, 1995).
Roestandi, Achmad, Ensiklopedia Dasar Islam, (Jakarta: PT. Pradnya Paramita, 1993).
Siyoto, Sandu, M. Ali Sodik, Dasar Metodologi Penelitian, (Yogyakarta: Literasi Media Publishing, 2015).
Subhan, Zaitun, Membina Keluarga Sakinah (Yogyakarta: Lkis, 2004).
Tim Penyusun Diknas RI, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001).