Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah terhadap Pembelian Alat Kontrasepsi Jenis Kondom di Samarinda Seberang Perspektif Maqashid Syariah

  • Frida Amalia Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
  • Hervina Hervina UINSI Samarinda
  • Dewi Maryah UINSI Samarinda

Abstract

Kondom merupakan salah satu alat kontrasepsi yang sangat mudah ditemui baik di online store maupun offline store, seperti minimarket, supermarket, dan apotek. Kondom sering disalahgunakan oleh berbagai usia, baik usia dewasa maupun usia remaja. Penyalahgunaan alat kontrasepsi sangatlah dilarang oleh negara namun belum ada aturan yang tegas pembatasan dalam pembelian alat kontrasepsi jenis kondom. Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatur pengadaan dan penyebaran terhadap alat kontrasepsi. Maqashid Syariah adalah tujuan Allah dan Rasuln-Nya dalam merumuskan hukum Islam. Permasalahan yang penulis angkat ialah tentang urgensi pembentukan peraturan terhadao pembelian alat kontrasepsi jenis kondom dan penulis meninjau dalam perspektif Maqashid Syariah sebagai bentuk kajian yang bernuansa agama Islam.

 Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan metode kualitatif deksriptif. Sumber data yang digunakan ialah data primer berupa hasil wawancara dan data sekunder yang didapat dari dokumentasi yang relevan.

Berdasarkan hasil penelitian, pertama bahwa pemerintah belum mengatur syarat batasan terhadap pembelian alat kontrasepsi jenis kondom. Kedua, pemerintah merasa cukup untuk memberikan edukasi melalui sosialisasi yang terdapat dalam program BKKBN yaitu Genre. Ketiga, dalam Maqashid Syariah pembatasan pembelian merupakan termasuk dalam kebutauhan al-Daruryah yaitu kebutuhan pokok.

Published
2023-06-23
How to Cite
Amalia, F., Hervina, H., & Maryah, D. (2023). Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah terhadap Pembelian Alat Kontrasepsi Jenis Kondom di Samarinda Seberang Perspektif Maqashid Syariah. QONUN: Jurnal Hukum Islam Dan Perundang-Undangan, 7(1), 30-41. https://doi.org/10.21093/qj.v7i1.6122
Section
Articles