Membangun Kepariwisataan yang Berkarakter di Kabupaten Kutai Kartanegara
(Studi Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-2025)
Abstract
Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki daya tarik wisata yang beragam sesuai dengan karakteristik di wilayah tersebut. Akan tetapi terdapat beberapa masalah seperti pengelolaan pariwisata masih belum optimal terkait kerjasama stakeholder dan aksebilitas maupun sarana prasarana penunjang pariwisata. Oleh karena itu, perlu adanya pengembangan dari pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan meneliti bahan kepustakaan atau data sekunder berupa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 serta peneliti memperoleh data hasil wawancara dari informan dinas pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara. Kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif., Berdasarkan hasil penelitian ini,yaitu: Bentuk kepariwisataan yang berkarakter di Kabupaten Kutai Kartanegara, maka dapat disimpulkan bahwa kepariwisataan yang berkarakter tersebut lahir dan hadir sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal serta menyesuaikan ciri khas wilayah daerah tersebut. Sebagaimana yang termuat pada pasal 12, pasal 13, pasal 14, pasal 15, pasal 17, pasal 18, pasal 19 dan pasal 20 dalam Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2016-2025. Strategi pemerintah dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata di Kabupaten Kutai Kartanegara, terkait pelaksanaannya terdapat tiga mekanisme yaitu pembangunan, pemasaran dan pemberdayaan masyarakat yang mana bisa dinilai cukup baik namun belum sepenuhnya dilaksanakan secara maksimal sebab ada beberapa fasilitas yang belum dibangun dan diperbaiki karena keterbatasan anggaran.